Scroll untuk baca artikel





































DaerahKab. KamparRiau

Wali Murid TK Pembina 02 Salo Ikuti Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dari BNK Kampar

13
×

Wali Murid TK Pembina 02 Salo Ikuti Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dari BNK Kampar

Sebarkan artikel ini

Salo, SuaraAura.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di UPT TK Pembina 02 Salo, Kamis (21/8/2025). Berbeda dengan biasanya, sosialisasi kali ini menyasar para wali murid agar dapat menjadi benteng utama dalam melindungi anak-anak dari ancaman narkoba.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas TK Pembina 02 Salo ini dibuka langsung oleh Kepala Sekolah Faslawati, S.Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada BNK Kampar yang peduli memberikan edukasi kepada orang tua.

“Peran orang tua sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan keluarga. Harapan kami, setelah mengikuti sosialisasi ini para wali murid semakin waspada dan aktif mengawasi anak-anaknya,” ujar Faslawati.

Sementara itu, Anggota BNK Kampar, Nurbaiti, menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari rumah.

Ia mengingatkan para wali murid agar tidak menganggap sepele bahaya narkoba yang saat ini sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat.

Sebagai narasumber utama, Adi Jondri Putra dari BNK Kampar memaparkan secara rinci dampak negatif narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum. Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan laporan dan pantauan lapangan, di beberapa desa termasuk Desa Siabu, kasus penyalahgunaan narkoba sudah cukup memprihatinkan.

Saking antusiasnya para wali murid ketika sesi diskusi dibuka, para wali murid mengaku prihatin dengan kondisi di lingkungan mereka. “Di desa Siabu ini sudah banyak masyarakat yang menjadi pecandu narkoba. Kami khawatir hal ini akan berdampak pada anak-anak kami jika tidak segera dicegah,” ungkap salah seorang wali murid.

Melalui kegiatan ini, BNK Kampar menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba, agar tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.(***)