DaerahNasionalRiau

Belajar dari Kasus Sritex, Ini Catatan Kapoksi PKS Komisi VII DPR RI Hendry Munief

23
×

Belajar dari Kasus Sritex, Ini Catatan Kapoksi PKS Komisi VII DPR RI Hendry Munief

Sebarkan artikel ini

Solo, SuaraAura.com – Industri Pertekstilan saat ini mengalami goncangan, dimana salah satu market leader sektor ini yaitu PT. Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex berpotensi pailit dan ditutup. Ini ditengarai berefek kepada ekonomi ratusan ribu jiwa yang menggantungkan hidup di Sritex.

Komisi VII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian melakukan kunjungan ke pabrik Sritex di Solo pada Kamis (7/11/2024). Komisi VII melakukan rapat dengan manajemen Sritex untuk mengetahui persis persoalan dan solusi yang tepat menyelamatkan PT. Sritex ini.

Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) PKS Komisi VII DPR RI, Hendry Munief MBA yang ikut rombongan menyampaikan bahwa setelah mengetahui persoalan, dia melihat bahwa persoalan PT. Sritex ini harus diselesaikan. Peran pemerintah saat ini dibutuhkan.





Dia memberikan pandangan bahwa dalam jangka pendek jika persoalan ini tidak diselesaikan akan mengganggu ekonomi secara nasional. Ada 50.000 karyawan yang terancam tidak punya pekerjaan. Belum lagi pihak swasta atau UMKM yang menggantungkan kemitraan dengan PT. Sritex selama ini.

“Ada ratusan ribu jiwa yang terancam ekonomi saat ini. Maka kita menyimpulkan bahwa langkah pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sudah tepat. Tinggal sekarang bagaimana solusi jangka pendek, menengah atas persoalan ini. Baik khusus Sritex, ataupun industri tekstil lainnya.” terang Hendry Munief saat dihubungi pada Jumat (8/11/2024) pagi.

Dia menegaskan bahwa campur tangan pemerintah ini bagian dari perlindungan negara terhadap investasi dalam negeri. Jika negara tidak hadir, maka ditakutkan investor tidak berani berinvestasi ke depannya karena perlindungan negara tidak ada ketika mereka bermasalah nantinya.

“Jangka pendek sudah ada sikap pemerintah. Kemarin juga kita bahas terkait adanya wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi VII terkait industri pertekstilan. Agar Panja ini dapat membuat skema bagaimana penyelesaian persoalan saat ini juga mencegah terjadi persoalan yang serupa ke depannya.” terang Ketua Forum Bisnis (Forbis) Riau ini.

Selain usulan pembentukan Panja, Poksi PKS Komisi VII DPR RI menurutnya sepakat untuk membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Sandang. Dimana RUU ini akan memberikan jaminan investasi sektor Sandang.

“Undang-Undang terkait Pangan dan Papan sudah ada. Namun kita belum ada undang-undang sandang yang mencakup sektor sandang. Sektor ini sangat penting kita lindungi. Apalagi saat ini produk tekstil luar sudah membanjiri pasar dalam negeri. Dalam RUU Sandang juga kita wacanakan perlindungan investasi, pengembangan teknologi, penyediaan bahan baku hingga permesinan. Jangan kita terlalu bergantung ke produk luar. Ini yang menjadi catatan kita ke depannya.” kata Hendry Munief.

Di akhir kunjungannya, Hendry Munief berkesempatan meninjau pabrik dan bercengkrama dengan karyawan. Berdoa bersama agar Sritex bisa keluar dari persoalan. Dalam dialog dengan karyawan, mereka katanya sangat berharap pemerintah menetapi janjinya untuk menyelamatkan Sritex ke depannya.

Dikutip dari media aktual.com, Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil sedang dalam kondisi tidak baik, termasuk Sritex.Oleh karena itu, ia berharap kunjungan Komisi VII DPR RI bisa memberikan harapan baru bagi permasalahan kepailitan yang dihadapi oleh Sritex.

Apalagi, diakuinya, status pailit sangat mengganggu operasional Sritex. Sebagai upaya hukum yang dilakukan, saat ini Sritex tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Harapannya Mahkamah Agung bisa mengabulkan permohonan kami dan mencabut status pailit dari Sritex,” katanya. (***)