DaerahKab. Rokan Hulu

Begini Kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Sikapi Permohonan RJ Dari Insan Pers

80
×

Begini Kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Sikapi Permohonan RJ Dari Insan Pers

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH angkat bicara terkait permintaan Sejumlah Ketua Organisisi Pers Rohul yakni Ketua PD IWO Acce Nauli Harahap, Ketua GWI Rohul Rian Alfian dan Ketua PPDI Rohul Sitanggang terkait Kasus dugaan Pemerasan yang menjerat 8 Wartawan agar kasusnya diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan pendekatan restorative justice atau keadilan restorative bisa tercapai bila ada kesepakatan kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor.

“Restorative justice itu kan harus ada kesepakatan kedua belah pihak,” kata Budi Setiyono Kepada Wartawan via Canal WhatsAppnya, Kamis (30/11/2023) Pagi





Orang nomer satu di Korps Bhayangkara Rohul itu mengatakan pihaknya saat ini masih fokus dalam proses penegakan hukum kasus tersebut yang masih berlangsung.

“Saya hanya bisa menyampaikan bahwa penanganan kasus ini yang ditangani kepolisian, Polsek Ujung Batu merespons dengan cepat kemudian memeriksa semua saksi sampai hari ini masih 3 orang lagi belum bisa dihadirkan” katanya.

“Sudah ada titik terangnya kok bang,dari awal kan sudah disampaikan bahwa ini adalah *Serangkaian Tindak Pidana* jadi jangan dilihat hanya sepotong saja ‘Resporative Justice bisa diberikan manakala terpenuhinya syarat formil dan materil yang ada sesuai dengan Perkap no.8 thn 2021 ttg Resporative Justice.

*Diperkara ini jelas syarat formil belum terpenuhi karena bukti surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani masih kurang, sebab masih ada 2 pelaku lagi yang belum Tertangkap.* (Perkap no.8 th 2021 pasal 4 dan 6 ayat 2)

“Apabila ini sudah ditangkap dan sudah membuat surat kesepakatan perdamaian, maka saya tidak keberatan dilakukan Langkah Restorative Justice kepada para pelaku Tindak Pidana Pemerasan yang terjadi “Paparnya

Sikapi Pernyataan Kapolres itu sejumlah wartawan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Rohul AKBP Budi, Dikatakan Alfian selama ini insan pers juga telah memberikan kontribusi aktif dalam menyajikan informasi berimbang dan akurat tentang kegiatan Kepolisian di wilayah hukum
Polres Rohul

“Pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang berkualitas guna mendukung tugas Polri, terutama dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada Masyarakat khususnya di Kabupaten Rokan Hulu oleh sebab itu
Kemitraan yang baik antara Polri dan media sangatlah penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang,”Pungkasnya

Untuk diketahui Kelima Wartawan tersebut diamankan terkait Kasus Kasus dugaan pemerasan terhadap toke pupuk bernama M.Fadli Amanda (31) warga Desa Koto Tandun yang terjadi di jalan Lintas Provinsi Km 4 Desa Ujung Batu Timur,Pada Kamis (26/10/2023) sekitar Pukul 07 00 WIB, Kasus tersebut telah berakhir damai kedua belah pihak disaksikan oleh Kepala Desa Koto Tandun M.Tohsin, Kadus dan Karang Taruna setempat
*Penulis : Alfian Top*