Jakarta,(suaraaura.com) – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023 – 2028 yang dipimpin oleh Hendry Ch Bangun menyampaikan susunan kepengurusan baru, yang berlangsung di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih Jakarta, Sabtu (07/10/2023).
Ketua Umum PWI Pusat bersama Sekretaris PWI Pusat Sayid Iskandarsyah menyampaikan susunan kepengurusan PWI Pusat periode 2023 – 2028.
Ketum PWI Pusat mengatakan, Fungsi PWI harus kembali ke khittoh nya sebagai control sosial, dan program terdekat nya tanggal 1 November 2024 launching PERS Kebangsaan.
Ketua PWI Sumut
Farianda Putra Sinik berharap dengan selesainya susunan pengurus PWI Pusat nanti seluruh pengurus yg sdh terpilih bekerja maksimal untuk menjadikan PWI lebih baik dan harus amanah. Dalam kepengurusan ini PWI sumut memasukkan empat anggota-anggotanya antara lain H.M Yazid dan Immanuel Panggabean sebagai Dewan Penasehat, Rizal Surya pada posisi Komisi Pendidikan dan Dr Nurhalim Tanjung Komisi Hukum
H. Zulmansyah Ketua PWI Riau yang juga Formatur Struktur Kepengurusan PWI Pusat berharap dengan semangat kebersamaan kepengurusan PWI Pusat yang baru tanpa memandang kelompok karena PWI adalah rumah besar kita semua, namun karena keterbatasan jumlah maksimal struktur ada beberapa nama yang tidak bisa masuk.
Adapun susunan pengurus PWI Pusat Periode 2023 – 2028 yaitu,
Penasehat, Ketua : H. Ilham Bintang
PENGURUS HARIAN :
Ketua Umum : Hendry Ch Bangun
Ketua Bidang Organisasi : H. Zulmansyah Sekedang
Ketua Bidang Pembinaan Daerah : Haris Sadikin
Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan : Kamsul Hasan
Ketua Bidang Pendidikan : M. Nasir
Ketua Bidang Kerja Sama & Kemitraan : Muhammad Sarwani
Ketua Bidang Luar Negeri : Ninuk Mardiana
Ketua Bidang Multimedia, Teknologi Informasi : Eko Ardianto
Ketua Bidang Asset : Endang Werdiningsih
Ketua Bidang Media dan Penyiaran
: Jimmy Silalahi
Sekretaris Jenderal : Sayid Iskandarsyah
Wakil Sekretaris Jenderal : Raja Parlindungan Pane
Wakil Sekretaris Jenderal II : Ratna Susilowati
Bendahara Umum : Marten Slamet.
(***)