Bangkinang Kota,(suaraaura.com) Bertempat di Rumah Dinas Bupati, Mhd Firdaus,SE,MM Pj Bupati Kampar terima kunjungan dari PT. Bali Putra Indonesia yang digawangi oleh ibu Lilik beserta 6 (enam) orang jajarannya dengan tujuan mengajukan penawaran dalam penggunaan aplikasi yang bernama Smart City dan Digitalisasi Desa Terintegrasi, Jum’at (6/10/2023).
Pj. Bupati Kampar dalam hal ini didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kampar Yuricho Efril, S.STP, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, S.Sos,MSi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afdal,ST, MT, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan H. Aidil, SH, MSi dan Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Ukm Kabupaten Kampar Nur Azman,MSi.
Mengawali pertemuan pihak PT. Bali Putra Indonesia lakukan expose terhadap aplikasi yang ditawarkan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pihaknya menawarkan sebuah aplikasi yang dapat digunakan oleh Pemerintahan Desa dalam menjalankan serta melaksanakan keterbukaan publik secara digital dengan pihak Pemerintah Kabupaten menjadi kontrolernya. Dalam aplikasi ini nantinya akan berisi berupa informasi tentang Sistem Pemerintahan Desa dengan sistem data kependudukan secara digital yang dapat diakses oleh masyarakat, kemudian juga terdapat profile Desa Digital, Publik Service yang menghasilkan produk Kecamatan Terintegrasi dan Mall Online Desa. Aplikasi ini dikatakan oleh juru bicaranya, akan dibentuk menjadi Web Desa yang terintegrasi dengan Web Kabupaten, sehingga hanya menggunakan satu portal untuk dapat mengakses keseluruh desa.
Aplikasi ini oleh pihak PT. Bali Putra Indonesia menjadi satu na yaitu Smart Village To Smart City Integration. Dan seperti yang dipaparkannya pada PJ Bupati Kampar bahwa pihak mereka telah memilik 12 aplikasi yang sudah tersedia untuk digunakan oleh Pihak Pemerintahan.
Sementara itu Pj. Bupati Kampar katakan, bahwa hal ini akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Pemerintahan Desa melalui Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Dinas PMD Kabupaten Kampar dan Dinas terkait lainnya.
“Kita coba tindaklanjuti terlebih dahulu dengan diawali untuk mengadakan diskusi lebih lanjut dengan pihak desa sebagai yang akan menggunakan aplikasi yang ditawarkan, karena kita juga tidak bisa memaksa jika pihak desa masih belum bersedia atas hal ini, dikarenakan salah satunya adalah menyangkut kesiapan pendanaan dan sumber daya manusia yang akan menjalankan aplikasi ini”, ujar Firdaus.
Dikesempatan yang sama Kepala Diskominfo dan Persandian Kampar juga memberikan penjelasan, bahwa sesunghuhnya Diskominfo Kabupaten Kampar telah lebih dahulu menggunakan aplikasi serupa dan telah disosialisasikan keseluruh desa. Dan telah tercatat dari 242 desa di Kabupaten Kampar ada 51 desa yang telah menjadi Desa Digital dengan aplikasi yang dibangun oleh Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar. Hanya saja penyebarluasan terkendala karena kurangnya sumber daya manusia yang faham dan trampil dalam menggunakan aplikasi di Pemerintahan Desa.
Kemudian dipertegaskan oleh Kadis PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, bahwa pihaknya akan melemparkan keputusan sepenuhnya pada pihak Pemerintahan Desa.
(Advetorial).