AdvetorialDaerahKab. Kampar

Pj Bupati Kampar H.Mhd Firdaus, Bersama PUPR Tinjau Drainase Pengarah (Shortcut) Kota Bangkinang.

449
×

Pj Bupati Kampar H.Mhd Firdaus, Bersama PUPR Tinjau Drainase Pengarah (Shortcut) Kota Bangkinang.

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota,(suaraaura.com) : Untuk penyegeraan penyelesaian pembangunan Drainase Pengarah (Shortcut) Kota Bangkinang Pj Bupati Kampar Mhd Firdaus SE.MM melakukan peninjauan pembangunan yang saat ini sedang berjalan, Jum’at, (25/08/2023).

Peninjauan ini didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kampar yang diwakili oleh Kabid Cipta Karya PUPR Kampar Erizal,ST, Kadiskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP, Kabag Protokol Setda Kampar Irwan AR, dan konsultan pengawas CV Kembar Laksana Konsultan Doli Patumona.

Dikatakan Pj. Bupati Kampar Mhd Firdaus SE.MM bahwa Kegiatan pembangunan shortcut (saluran pengarah) Untuk percepatan pengendalian banjir Kota Bangkinang.





Saluran pengarah ini bertujuan menpercepat aliran air kehilir sungai petai menuju sungai kampar yang tadinya melewati sungai lama sepanjang 600 M” Kata Firdaus SE.MM

Pembangunan drainase saluran pengarah kota Bangkinang merupakan langkah penting dalam manajemen air perkotaan untuk mengurangi banjir dan memastikan aliran air yang baik” Kata Mhd Firdaus SE.MM lagi.

Pembangunan drainase saluran pengarah yang efektif dapat membantu melindungi kota Bangkinang dari banjir dan masalah terkait air lainnya, ini juga mempertimbangkan kondisi geografis, curah hujan, dan perkembangan perkotaan di masa depan. Pastikan saluran pengarah mencakup seluruh kota Bangkinang” Pinta Muhammad Firdaus.

Terakhir iya berpesan agar kegiatan pembangunan ini agar dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan ” Tutup Mhd Firdaus.

Sementara itu Erizal menyatakan bahwa pembangunan shortcut ini menelan biaya sebesar lebih kurang Rp. 4 Milyard lebih dengan jangka waktu pengerjaan 130 hari kerja yang dimulai pada tanggal 08 Agustus 2023, insyaallah ini akan selesai pada jadwal yang telah ditetapkan ” Kata Erizal. (Advetorial)