Daerah
91
×

Sebarkan artikel ini

PENGUMUMAN
Berdasarkan petikan putusan Pengadilan Negeri nomor: 97/PID-B/2012/PN.BKN yang ditandatangani pada tanggal 23 April 2012. Bahwa Bambang Hermanto Bin Sugeng Sugiarto lahir di Lubuk Pakam, 14 Agustus 1984 yang beralamat di RT 04 RW 01 Dusun 1 Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar adalah Mantan narapidana tanpa Hak dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagaimata pencaharian.
Mantan narapidana tersebut dipidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
Demikianlah pengumuman ini disampaikan kepada publik, agar diketahui secara umum.