DaerahKab. Kampar

Bangunan Pramuka di Jalan Ahmad Yani Bangkinang Kota Diratakan Untuk Gerai UMKM

288
×

Bangunan Pramuka di Jalan Ahmad Yani Bangkinang Kota Diratakan Untuk Gerai UMKM

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG KOTA, Suaraaura.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar telah meratakan bangunan Pramuka yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar beberapa hari yang lalu.

Pantauan dilokasi, Ahad (06/05/2023) pagi, bangunan yang berdiri sudah lama ini menjadi rata karena telah dirobohkan menggunakan alat berat.

Sedangkan bangunan yang telah berdiri dibelakang dipergunakan untuk pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah diberikan kepada anak perusahaan milik PT Gorita.





Dari informasi yang berkembang, bangunan yang diratakan tersebut saat ini belum jelas statusnya apalah termasuk dalam aset Pemdakab Kampar atau milik Pramuka.

Jika itu aset Pramuka, apakah Pemdakab Kampar sudah meminta persetujuan kepada Pramuka Kampar untuk meratakan bangunan yang telah lama dipergunakan dalam aktifitas organisasi tersebut.

Bangunan yang diratakan tersebut, sebelumnya dipergunakan untuk Kantor Dewan Kesenian Kampar (DKK) dan segera di rehat, namun entah apa persoalannya.

Tiba-tiba saja, bangunan yang masih belum jelas statusnya ini dirobohkan dan diratakan saat ini oleh pihak pengelola perusahaan anak dari PT Gorita sebagai penyalur usaha dan produk UMKM di Indonesia.

Sampai setakat ini, belum ada satu pihak pun yang bisa dikonfirmasi terkait bangunan yang sudah rata dan tidak bersisa sama sekali. Hanya bekas material batu bata dan semen saja berada di atas tanah tersebut.

Sebelumnya, bangunan yang berada dibelakang sudah tampak cantik dan berwarna-warni karena sudah diperbaiki oleh anak perusahaan milik PT Gorita.

PT Gorita ini bergerak dalam bidang pemasaran terhadap produk dan Usaha Mikro Kecil Menengah di seluruh wilayah Indonesia dan saat ini sudah beberapa wilayah telah berdiri.

Sedangkan anak perusahaan dari PT Gorita ini yang bergerak dalam pemasaran produk dan usaha UMKM yakni PT Mitra Andalan Semeru (PT MAS) yang sudah menandatangani kontrak dan perjanjian kerjasama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK menjelang akhir tahun 2022 lalu.

Penandatanganan dan berita acara ini langsung dihadiri Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol dan beberapa pihak terkait.