Kampar, SuaraAura.com – Kamis 16 maret 2023. Bertempat di Puskesmas Tapung dilaksanakan pengukuhan anak asuh stunting melalui dana CSR untuk anak stunting di wilayah Kec Tapung.
Pada saat itu hadir Bapak Plt Sekda, Bapak Azwan Msi mewakili bapak PJ Bupati Kampar membuka acara secara resmi di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dan jajarannya, Kepala desa Se Kec Tapung, Dandramil,Kapolsek dan Kepama Puskesmas yg berada di wilayah Kec Tapung beserta jajarannya.
Pada acara tersebut di hadirkan anak anak stunting dan ibu hamil kek se Wilayah Kec Tapung untuk diberikan secara simbolis PMT dalam Bentuk susu berprotein tinggi dan telur. Pmt ini akan diberikan selama 90 hari oleh beberapa pihak ketiga, antara lain PT TEXCAL MAHATO, PT UNEDO ANDERSON DAN RS HERMINA.
Pemberian Makanan Tambahan ( PMT) pada anak Stunting dan Bumil KEK, yang di laksanakan di pusekmas Tapung ini terlaksana berkat kerja sama antara pihak k3 dengan Kecamatan maupun Puskesmas,khususnya Puskesmas perawatan tapung.
Dalam sambutannya pak plt Sekda menyampaikan bahwa penanggulangan Stunting harus di upayakan oleh semua pihak, dan beliau menyampaikan ucapan Terima Kasih dari Bapak Pj bupati Kampar Bapak Kamsol atas keberpihakkan CSR dalam percepatan penurunan stunting, untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan sertifikat ucapan terima kasih sebagai tanda kerja sama antara pemerintah daerah Kabupaten Kampar bersama beberapa perusahaan yg sudah memberikan CSR nya untuk kegiatan penanggulangan Stunting.
Ditempat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dengan didampingi oleh Kepala Bidang Kesmda dan Kepala Puskesmas Tapung Perawatan menyampaikan bahwa pemberian PMT ini minimal 90 hari dan per 4 minggu wajib Puskesmas melakukan pengukuran dan penilaian terhadap PMT yg diberikan. Sehingga bisa dilihat apakah pemberian PMT ini memberikan daya ungkit terhadap percepatan penurunan stunting.
Dalam sambutannya Perusahaan berkomitmen akan terus memberikan Bantuan untuk penaggulangan stunting,
Bantuan ini di harapkan berkelanjutan untuk penanggulangan stunting di kecamatan Tapung.
Kepala Puskesmas Tapung Perawatan ibu Tasliati SKM menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada juga beberapa perusahaan yg sudah memberikan bantuan akan tetapi tidak 90 hari sehingga tidak bisa masuk dlm pemantauan seperti yang petunjuk juknis kementrian kesehatan bahwa pemberian PMT wajib 90 hari minimal.
Acara berlangsung bersamaan juga di hadirkan dokter spesialis anak dari RSUD Bangkinang, ibu dr susi, beliau menyampaikan bahwa anak anak stunting seringkali terjadi karena salah persepsi dalam.pemberian makanan dan pola asuh pada anak.
Pak Camat Kec Tapung sangat antusias terhadap kerja sama ini, beliau berharap tidak ada lagi anak stunting di tahun 2024 di zkec Tapung.(advetorial)