DaerahKab. Rokan Hulu

Bawaslu Rohul Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Coklit dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPS

237
×

Bawaslu Rohul Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Coklit dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPS

Sebarkan artikel ini

PASIRPENGARAIAN(SuaraAura.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat evaluasi pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) dan persiapan pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu Serentak 2024.

Rapat evaluasi ini diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dari 16 Kecamatan se- Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (15/03/2023) bertempat di Aula Media Center Bawaslu Rokan Hulu, Jalan Imam Baqi, Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu Gummer Siregar selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H), kepada SuaraAura.com menjelaskan bahwa, “Hasil pengawasan coklit di Kabupaten Rokan Hulu tidak menemukan dugaan pelanggaran, semua sudah sesuai dengan juknis, kemudian Pantarlih juga sudah melaksanakan coklit tidak melampaui batas pelaksanaan coklit,” jelasnya.





Dari data yang sudah direkap oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu berdasarkan laporan PKD yang diteruskan oleh Panwaslu Kecamatan, ada jumlah pemilih yang ditemukan salah terkait penempatan TPS. Ada sejumlah 99.659 pemilih salah dalam penempatan TPS.

Menurut Gummer Siregar terkait hal pemilih salah dalam penempatan TPS akibat pengaruh dari penataan TPS sebelumnya ke Penataan TPS Pemilu 2024, pemangkasan 500 pemilih menjadi 300 pemilih per TPS. Hal itu belum menyalahi aturan karena masih ada ruang untuk dimasukan pemilih tersebut di Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Dalam rapat evaluasi tadi, kami juga sudah menekankan kepada Panwaslucam agar perlu ditingkatkan lagi terkait penganalisaan data secara obyektif dan jeli sehingga data menjadi akurat,” tutupnya.(***)