Daerah

LSM GERAK Pertanyakan Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) Yang Tanpa Papan Informasi Proyek

148
×

LSM GERAK Pertanyakan Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) Yang Tanpa Papan Informasi Proyek

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, SuaraAura.com – Pekerjaan pembangunan Sarana Air Bersih yang ada di Kabupaten Tanggerang tepatnya di Kp. Pasir Al Amin RT 05/02 Desa Kresek Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, menuai pertanyaan, pasalnya warga melihat sudah Beberapa hari pengerjaan proyek namun tidak terlihat papan informasi kegiatan proyek tersebut yang dipasang. Kamis (10/11/2022)

Selanjutnya proyek tanpa papan informasi kegiatan proyek tersebut, mendapatkan perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Rakyat Anti Korupsi (LSM-GERAK), dimana melalui Ketua DPC LSM GERAK Sahari mensinyalir jangan-jangan proyek tersebut adalah proyek siluman yang tak bertuan.

“sudah beberapa hari pelaksanaan pengerjaan, namun papan proyek belum dipasang, jangan-jangan dugaan proyek tersebut adalah proyek siluman, pihak penyedia jasa harus transparan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan turap tersebut,” kata Sahari.





Harus Menjadi Acuan Riset dan Inovasi ke Depan
Ia pun menduga, pengerjaan proyek tersebut untuk membohongi masyarakat yang juga selaku pengawas dalam pengerjaan proyek tersebut, dimana tidak di pasang papan proyek agar masyarakat tidak mengetahui besarnya anggaran dan sumber anggaran dari proyek pembangunan Sarana Air Bersih yang ada di wilayah Desa Kresek.

“Pihak penyedia jasa atau kontraktor harusnya sudah memasang papan proyek dilokasi pengerjaan, atau pun memberikan informasi kepada pemerintah desa terkait adanya pelaksanaan pembangunan di wilayah desa Kresek, agar masyarakat dapat memonitor pelaksanaan pembangunan pengerjaan proyek tersebut,” tegas Sahari.

Dijelaskannya pula bahwa sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Aktivis yang dikenal vokal tersebut mengatakan bahwa salah satu bentuk transparansi pelaksanaan pembangunan, adalah dipasangnya papan informasi proyek, agar nantinya masyarakat dapat ikut serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengerjaan pembangunan, agar nantinya pengerjaan pembangunan benar-benar berkualitas.

(SAHADI)