Tapung Hulu, Senama Nenek, SuaraAura.com — Semangat memperjuangkan hak masyarakat atas lahan kembali mengemuka di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (26/8/2026). Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek (PFP-EPD) bersama Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan menggelar rapat akbar sebagai langkah menyatukan visi dan sikap dalam memperjuangkan lahan yang mereka klaim sebagai hak masyarakat.
Rapat tersebut mempertemukan dua kelompok masyarakat yang selama ini memperjuangkan persoalan lahan masing-masing. PFP-EPD menyebut lahan yang diperjuangkan seluas kurang lebih 600 hektare, sementara Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan memperjuangkan lahan seluas sekitar 770 hektare.
Dalam rapat, kedua kelompok menyatakan sepakat untuk menyatukan visi dan perjuangan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Senama Nenek yang, menurut mereka, berkaitan dengan penguasaan lahan oleh PTPN IV Regional III Kebun Sei. Berlian di Desa Senama Nenek.
Pimpinan Rapat Akbar, Ismet, SH.I, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar forum berkumpul, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan langkah masyarakat.
«“Hari ini kita menyatukan visi secara bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Senama Nenek, yaitu PFP-EPD seluas kurang lebih 600 hektare dan Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan seluas 770 hektare,” ujar Ismet.»
Menurutnya, penyatuan perjuangan diharapkan dapat menjadi kekuatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mencari penyelesaian atas persoalan lahan yang telah berlangsung.
Tolak Proses HGU Sebelum Sengketa Diselesaikan
Salah satu kesepakatan penting dalam rapat akbar tersebut adalah sikap protes terhadap proses pembentukan panitia yang disebut berkaitan dengan BPN Provinsi Riau.
Ketua Forum Masyarakat Dusun Dua Desa Senama Nenek, Syamsibar D, menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar proses permohonan maupun perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional III Kebun Sei. Berlian tidak dilanjutkan sebelum persoalan lahan yang dipersoalkan masyarakat mendapatkan penyelesaian.
«“Kita bersepakat untuk menyatakan protes dan menolak pembentukan panitia BPN Provinsi Riau serta meminta untuk menghentikan proses permohonan dan atau perpanjangan izin HGU PTPN IV Regional III Kebun Sei. Berlian sebelum menyelesaikan sengketa lahan tersebut,” tegas Syamsibar.»
Sikap tersebut, kata dia, merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan agar persoalan hak atas lahan diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Memohon Perhatian Presiden
Rapat akbar juga menghasilkan kesepakatan untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat. Masyarakat berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian terhadap persoalan lahan yang mereka perjuangkan.
Ketua PFP-EPD, Asrul, menyampaikan permohonan agar pemerintah dapat membantu mengembalikan hak-hak masyarakat yang menurut kelompoknya telah diambil alih oleh PTPN IV Regional III Kebun Sei. Berlian.
«“Kami memohon kepada Yang Terhormat Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto untuk mengembalikan hak-hak masyarakat PFP-EPD dan Forum Masyarakat Dusun Dua Desa Senama Nenek,” ujar Asrul.»
Ia berharap persoalan tersebut dapat memperoleh penyelesaian yang adil sehingga masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai lahan yang mereka perjuangkan.
Rapat akbar tersebut dipimpin oleh Ismet, SH.I, dengan Budiman, S.Pd.I sebagai notulen. Kesepakatan rapat disetujui oleh Ketua PFP-EPD Asrul dan Ketua Forum Masyarakat Dusun Dua Desa Senama Nenek Syamsibar D.
Kedua kelompok juga menyatakan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam kesepakatan maupun langkah perjuangan, hal tersebut akan dievaluasi sebagaimana mestinya.
Bagi masyarakat yang hadir, rapat akbar tersebut menjadi simbol bahwa perjuangan atas persoalan lahan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Mereka memilih menyatukan suara, menempuh jalur aspirasi dan hukum, serta berharap pemerintah dapat hadir sebagai pihak yang memberikan kepastian dan penyelesaian terhadap persoalan yang mereka perjuangkan.(***)










































