DaerahKab. Kampar

Tolak Peralihan Pengelolaan Blok Langgak kepada Kingswood Capital Limited: Selamatkan Kedaulatan Energi Riau

60
×

Tolak Peralihan Pengelolaan Blok Langgak kepada Kingswood Capital Limited: Selamatkan Kedaulatan Energi Riau

Sebarkan artikel ini

SuaraAura.com – Komisi Politik dan Keamanan PB HMI MPO menyatakan sikap tegas menolak rencana peralihan wilayah kelola Blok Langgak dari Badan Usaha Milik Daerah PT SPR Langgak kepada
Kingswood Capital Limited (KCL), sebuah entitas asing.

Bagi kami, persoalan ini bukan sekadar
transaksi bisnis antar-korporasi, melainkan ujian nyata terhadap komitmen negara pada amanat konstitusi soal penguasaan sumber daya alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Sejarah panjang Blok Langgak dari era penguasaan Caltex hingga hadirnya PT SPR Langgak sebagai representasi daerah adalah bagian dari perjuangan mengembalikan kontrol atas kekayaan
alam ke tangan bangsa sendiri, khususnya masyarakat Riau.

HMI, sejak awal berdirinya, memiliki
catatan sejarah dalam mendorong nasionalisasi aset-aset vital dari cengkeraman modal asing.

Karena itu, rencana pengalihan pengelolaan Blok Langgak kepada KCL kami baca sebagai langkah mundur yang berpotensi mengulang pola lama: kekayaan daerah dikelola pihak luar, sementara rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Komisi Politik dan Keamanan PB HMI MPO memandang keberadaan BUMD seperti PT SPR
Langgak bukan sekadar entitas bisnis, melainkan instrumen kedaulatan ekonomi daerah dan simbol keberpihakan negara pada rakyatnya.

Setiap wacana perubahan skema pengelolaan mesti
diuji secara ketat: apakah benar-benar demi kepentingan nasional dan daerah, atau justru tunduk
pada logika investasi jangka pendek yang mengorbankan kepentingan jangka panjang rakyat Riau.

Kami mendesak agar:
1. Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian ESDM, dan SKK Migas membuka secara
transparan seluruh dasar hukum, skema kerja sama, kajian ekonomi, serta risiko jangka
panjang dari rencana peralihan ini kepada publik, bukan hanya kepada segelintir pemangku
kepentingan.
2. DPR RI, khususnya Komisi yang membidangi energi, serta DPRD Riau menjalankan
fungsi pengawasan secara aktif dan tidak membiarkan keputusan strategis semacam ini
berjalan tanpa kontrol demokratis.
3. Pemerintah mengkaji secara serius dan objektif alternatif penguatan BUMD sebagai
pengelola, sebelum membuka ruang bagi masuknya kapital asing ke blok migas yang
punya nilai historis dan strategis bagi Riau.
4. Seluruh proses memprioritaskan hak masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, dan
penerimaan daerah, bukan semata kalkulasi untung-rugi korporasi.

Komisi Politik dan Keamanan PB HMI MPO juga mengajak kader HMI di seluruh cabang, mahasiswa Riau, akademisi, tokoh adat, dan elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal isu ini.

Diamnya publik atas persoalan strategis semacam ini hanya akan mempermudah
jalan bagi kepentingan yang mengabaikan aspirasi daerah. Semangat mendatangkan investasi tidak boleh menjadi tameng untuk melepaskan kembali apa yang telah susah payah diperjuangkan agar
kembali ke tangan rakyat.

Blok Langgak bukan sekadar aset migas. Tetapi bagian dari ingatan kolektif dan cita-cita kemandirian energi Riau. Komisi Politik dan Keamanan PB HMI MPO menyerukan kepada seluruh pihak berwenang untuk tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, memastikan proses
berjalan transparan dan akuntabel, serta menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kapital.

Jangan sampai kedaulatan energi yang diperjuangkan lepas kembali dari tangan daerah dan bangsa.

Hubul Wathon, S.I.P., M.P.P.
Wakil Ketua Komisi Politik Keamanan PB HMI MPO