Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar S,Sos MT memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Identifikasi Awal Rencana Penataan Kawasan Candi Muara Takus yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Kampar, (7/10/2025).
Rapat ini membahas secara khusus langkah koordinasi lintas sektor terkait sebagian kawasan Candi Muara Takus yang teridentifikasi berada di atas lahan milik PT PLN (Persero).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan PT PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Maneger Bagian Aset Property dan Umum Saiful Hanan, Sekretaris Daerah Hambali S.E M.BA M.H, Plt Asisten 1 Tengku Said Hidayat S.STP M.IP, Asisten 2 Suhermi S.T, Kaban BAPPEDA Ardi Mardiasyah S.STP M.Si, Kadis PUPR Afdal S.T M.T, Kadis Pariwisata Zamhur S.T MM, Kadis Perkim Rusdi Hanif S.T M.T, Plt Kadis Kominfo Zulfikar S.Ag M.Si, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UMK Dendi Zulhairi S.STP M.Si.
Dalam arahannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penataan kawasan Candi Muara Takus harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek hukum dan status kepemilikan lahan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Kita ingin penataan kawasan ini berjalan tertib, terencana, dan memiliki kejelasan status lahan. Karena sebagian area ternyata berada di atas aset milik PLN, maka perlu koordinasi dan kesepahaman bersama agar program penataan dapat berjalan tanpa hambatan,” ujar Bupati Ahmad Yuzar.
Bupati juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk memfasilitasi dialog antara seluruh pihak terkait, baik dari sisi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pihak PLN, agar diperoleh solusi terbaik yang tetap menjaga kepentingan pelestarian situs bersejarah sekaligus menghormati hak kepemilikan aset negara.
“Tujuan utama kita adalah memastikan Candi Muara Takus tetap lestari, tertata, dan dapat dikembangkan sebagai kawasan wisata budaya yang mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kepemilikan aset negara,” tambahnya.
Dalam rapat ini juga disampaikan hasil identifikasi awal dari tim teknis yang menunjukkan adanya tumpang tindih sebagian area antara batas kawasan cagar budaya dengan lahan yang tercatat sebagai aset PLN. Tim dari Dinas PUPR Kabupaten Kampar bersama pihak PLN akan melakukan verifikasi lapangan dan penegasan batas untuk memastikan kejelasan posisi dan luasan lahan dimaksud.
Selain membahas aspek lahan, rapat juga menyinggung rencana penataan akses jalan menuju kawasan, penyediaan infrastruktur dasar, serta penguatan peran masyarakat lokal dalam pengembangan ekonomi berbasis wisata religi dan budaya di sekitar Candi Muara Takus.
Bupati berharap agar seluruh pihak dapat bergerak cepat menindaklanjuti hasil identifikasi awal ini melalui kerja sama dan komunikasi yang baik.
“Kita ingin memastikan bahwa penataan Candi Muara Takus ini menjadi program bersama yang membawa manfaat besar bagi masyarakat Kampar dan menjadi kebanggaan Provinsi Riau,” tutup Bupati Ahmad Yuzar.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk tim koordinasi teknis lintas sektor guna menindaklanjuti hasil pembahasan dan mempersiapkan langkah konkret penyelesaian status lahan serta perencanaan penataan kawasan secara terpadu. (Advetorial)




