Bangkinang, SuaraAura.com – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan koperasi syariah, Lentera Institute Pekanbaru kembali mengadakan Pelatihan Manajemen dan Pengelolaan Koperasi Syariah, bekerja sama dengan Koperasi Syariah KKS KPRI Prima Husada Barokah Kabupaten Kampar. Kegiatan ini merupakan pelatihan yang kedua, dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 20–21 Agustus 2025 di Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Acara dibuka secara resmi oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, serta dihadiri oleh Direktur Lentera Institute Dr. P. Adiyes Putra, M.Si., pengurus dan pengawas koperasi, Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta para peserta yang berasal dari berbagai Puskesmas se-Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya, Ketua Koperasi KKS KPRI Prima Husada Barokah menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dalam mendukung transformasi koperasi berbasis syariah. “Kegiatan pelatihan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari proses membangun koperasi yang berlandaskan nilai Islam dan profesionalisme,” ujarnya.
Empat Materi Pokok Pelatihan
Pelatihan kedua ini menghadirkan narasumber dari kalangan pemerintah, akademisi, dan praktisi syariah, dengan empat topik utama pada hari pertama sebagai berikut:
1. Regulasi dan Manajemen Pengelolaan Koperasi
(Dinas Koperasi Kabupaten Kampar)
Materi ini membahas:
Dasar hukum koperasi serta kedudukan koperasi syariah dalam regulasi nasional.
Struktur organisasi koperasi: peran pengurus, pengawas, dan anggota.
Penerapan tata kelola koperasi yang baik (Good Cooperative Governance).
Program pemerintah dalam penguatan koperasi.
2. Islamic Worldview dan Peran DPS
(Ust. Diat Kardiat, M.Sy)
Fokus pada:
Pentingnya Islamic worldview dalam bermuamalah.
Prinsip dasar ekonomi Islam: keadilan, transparansi, dan larangan riba, gharar, dan maisir.
Peran strategis Dewan Pengawas Syariah dalam menjaga kesesuaian syariah.
Urgensi membangun sistem ekonomi alternatif yang berbasis Islam.
3. Konsep Dasar Koperasi Syariah
(Dr. Nurnasrina, M.Si)
Mengupas:
Perbedaan filosofi dan praktik antara koperasi konvensional dan syariah.
Prinsip utama koperasi syariah: musyarakah, mudharabah, dan tabarru’.
Etika bisnis Islam dan penerapannya dalam praktik koperasi.
Studi kasus koperasi syariah di berbagai daerah.
4. Manajemen Operasional dan Produk Koperasi Syariah
(Ust. Iskandar, M.E.Sy)
Membahas:
Strategi operasional koperasi syariah yang efisien dan amanah.
Penggunaan akad syariah dalam produk simpan pinjam: murabahah, ijarah, wakalah.
Desain dan pengembangan produk koperasi yang sesuai kebutuhan anggota.
Pendekatan pemasaran syariah yang beretika dan efektif.
Pelatihan kedua ini disambut antusias oleh para peserta, yang berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut secara rutin untuk memperkuat kapasitas SDM dan kelembagaan koperasi syariah di Kabupaten Kampar.
Lentera Institute menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi dan membina koperasi-koperasi yang ingin bertransformasi menuju sistem yang lebih adil, berkelanjutan, dan sesuai syariah.(***)




