Scroll untuk baca artikel





































AdvetorialBeritaDaerahKab. Kampar

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, Dilanjutkan dengan Pemberian Remisi

316
×

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, Dilanjutkan dengan Pemberian Remisi

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota,(suaraaura.com) – Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 berlangsung khidmat di Lapangan Pelajar Bangkinang, Minggu (17/8/2025). Bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T.

Momentum sakral ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa. Jalannya upacara berlangsung tertib, diikuti jajaran Forkopimda Kampar, pejabat daerah, tokoh masyarakat, pelajar, serta tamu undangan lainnya.

Upacara dimulai dengan bunyi sirine yang menandai detik-detik bersejarah Proklamasi 17 Agustus 1945. Seluruh peserta upacara berdiri tegak penuh khidmat, dilanjutkan dengan pembacaan teks Proklamasi, mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, serta doa bersama untuk bangsa dan negara. Rangkaian upacara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan duplikat Bendera Merah Putih oleh Bupati Kampar kepada pembawa baki Paskibraka, kemudian dilanjutkan dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kampar.

Usai upacara, Bupati Kampar bersama jajaran melanjutkan rangkaian kegiatan dengan pemberian remisi umum 2 bebas langsung kepada 24 warga binaan Lapas Kelas IIA Bangkinang yang dihadirkan di Lapangan Pelajar. Puluhan narapidana ini menerima Surat Keputusan Remisi Umum Tahun 2025, untuk pengurangan masa hukuman sebagai bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik dan kedisiplinan selama menjalani pembinaan.

Bupati Kampar berharap pemberian remisi ini dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus berbenah diri, menjaga kedisiplinan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik. Remisi juga diharapkan mampu menumbuhkan optimisme, semangat kebersamaan, serta tekad untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu, sehingga ketika bebas nanti mereka dapat memberi kontribusi positif bagi keluarga maupun lingkungan sekitar. (Advetorial)