AdvetorialDaerahKab. Kampar

Wabup Kampar Exit Meeting Bersama BPK RI Riau Atas Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemda Kampar Tahun 2024  

11
×

Wabup Kampar Exit Meeting Bersama BPK RI Riau Atas Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemda Kampar Tahun 2024  

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Pemerintah Kabupaten Kampar gelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan (LK) Tahun 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Jum’at (14/3/2025).

Exit Meeting ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si dan didampingi oleh Sekda Kampar Hambali, SE, MH. Turut hadir pada kegiatan ini Setwan Kabupaten Kampar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar, Inspektur Kabupaten Kampar, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar, Plt. RSUD Bangkinang,dan Sekretaris Bapenda Kabupaten Kampar.

Exit Meeting ini merupakan tahap akhir dari rangkaian Pemeriksaan Interim yang dilakukan BPK RI sejak 19 Februari hingga 15 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang diketuai oleh Rola Tantini menyampaikan hasil sementara dari audit yang telah dilakukan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Wakil Bupati Kampar dalam sambutannya menegaskan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terima kasih kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen. Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ucap Misharti.

Selanjutnya Wakil Bupati Kampar ini meminta seluruh OPD segera konsen untuk menindaklanjuti temuan yang ada dan memastikan setiap rekomendasi dari BPK ini dapat diterapkan dengan baik.

“Kita tidak ingin ada keterlambatan dan penundaan dalam perbaikan yang harus dilakukan. Semua OPD harus bekerja sama dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dengan cepat dan tepat serta berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik pada pemeriksaan terinci,” tegasnya.

Adapun Time Line Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau seperti yang dilaporkan adalah meliputi Permeriksaan Interim yang dilaksanakan pada 19 Febuari sampai 15 Maret 2025, selanjutnya Penyampaian Laporan Keuangan (LK) Unalited yang nantinya akan dilaksanakan pada 27 Maret 2025 yang dilanjutkan setelahnya dengan Pemeriksaan Rinci pada 9 April sampai dengan 8 Mei 2025 dan terakhir akan dilakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yakni selambatnya 60 hari setelah LK diserahkan.

Kemudian di dalam Exit Meeting ini Ketua Tim Pemeriksaan ini menyampaikan terkait persentase penyerahan LK dari OPD di Kabupaten Kampar masih rendah, dengan dibuktikan masih ada 10 OPD yang belum menyampaikan LK nya ke BPK RI dan 5 OPD yang belum menyampaikan Laporan Penertiban Aset.

Menutup rapat, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kampar atas kerja sama yang baik selama pemeriksaan berlangsung. (Advetorial)