Pekanbaru, SuaraAura.com – Program Studi Magister Ipmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) menggelar workshop kurikulum bertajuk, ‘’Pemutakhiran dan Pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Ilmu Hukum’’. Acara ini berlangsung di Gedung Pascasarjana UIR, Jalan Kaharuddin Nasution 113, Pekanbaru, Senin (20/1/2025).
Workshop yang dimoderatori Ketua Prodi Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H., ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, dan Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Menurut Surizki Febrianto, workshop ini menjadi momentum penting bagi prodi untuk melangkah ke arah yang lebih baik. “Kurikulum adalah inti dari pendidikan. Dengan melibatkan pakar-pakar terbaik, kami berharap mampu menghasilkan kurikulum yang tidak hanya sesuai standar nasional, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pasar dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Prodi Magister Ilmu Hukum sudah terakreditasi Unggul, dan secara auto akreditasi itu akan terus dievaluasi. Karena itu wawasan dan pengetahuan pengelola prodi terkait dengan kurikulum menjadi relevan untuk mengetahui sekaligus menjawab tantangan hukum di era modern. ‘’Dengan kurikulum yang lebih mutakhir, MIH PPs UIR optimis dapat mencetak generasi ahli hukum yang berintegritas, profesional, dan kompeten,’’ kata Surizki.
Kedua narasumber, Budi Agus Riswandi dan Hikmahanto, memaparkan pokok-pokok fikiran terkait pentingnya universitas melakukan pemutakhiran kurikulum yang berbasis perkembangan zaman. Seperti dikatakan Budi Agus Riswandi, dunia saat ini dukuasai oleh tekhnologi informasi , karena itu sebagai lembaga pendidikan yang mencetak sumberdaya manusiq yang ahli di bidang hukum, maka pemutakhiran kurikulum harus diarahkan kepada lulusan yang disamping memiliki pengetahuan luas juga memiliki keterampilan yang mampuni di bidang hukum.
‘’Salah satu mata kuliah yang saya rekomendasikan adalah Siber Law atau Hukum Siber. Matkul ini penting karena tekhnologi yang berkembang sangat pesat. Kita lihat bagaimana media sosial sekarang mendominasi kehidupan manusia dari semua aspek,’’ kata Budi Agus Riswandi.
Hikmahanto juga menyampaikan hal yang sama. Ia merekomendasikan salah satu mata kuliah yang penting dikuasai oleh mahasiswa, yakni Hukum Kekayaan Intelektual dan Perdagangan International. Mata kuliah ini sangat penting setelah mengamati perkembangan dunia dewasa ini. Kata Hikmahanto, kedua mata kuliah tersebut perlu didukung oleh tenaga pengajar yang berkualitas dan buku-buku di perpustakaan yang lengkap sehingga mahasiswa dapat dengan mudah mengakses keilmuan pada kedua mata kuliah itu.
Pemutakhiran kurikulum, lanjut Hikmahanto, perlu juga mempertimbangkan model pendidikan yang akan dipilih. Di sejumlah universitas, kata Guru Besar Hukum International ini, terdapat model pendidikan dimana mahasiswa kuliah dengan metode by course yang bertumpu pada penelitian dengan produk akhir tesis. Atau memilih model lain dengan kuliah secara reguler.
‘’Apakah kuliah dua tahun dengan empat semester atau satu tahun dengan quarter system. Semua pilihan terpulang kepada Program Studi Ilmu Hukum UIR,’’ ujar Prof. Hikmahanto.
Workshop Pemutakhiran Kurikulum yang dibuka Direktur PPs Prof Dr Detry Karya ini diwarnai dengan diskusi yang cukup dinamis antara nara sumber dengan dosen-dosen homebase MIH PPs UIR. Diantara dosen-dosen yang hadir adalah Wakil Rektor III Dr Admiral, Dekan Fak. Hukum Dr Musa, Sekretaris Prodi Dr Aryo Akbar, Dr Husnu Abadi, Dr Abdul Thalib, Dr. Syafriadi, Dr Zulkarnain S, Dr Anton Afrizal Chandra, Dr Suparto, Dr Efendi Ibnususilo, Dr Rosyidi Hamzah, Dr Desi Apriani, Dr Umi Muslikhah, Dr Riadi Asra Raymad, Dr Zukifli Toroguan, Dr Ardiansyah, Dr Raja Febrina, dan Dr Sri Rezeki dari Lembaga Penjamin Mutu.*