Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Guna memberikan kesadaran kepada wajib pajak, Bapenda Kabupaten Kampar lakukan penertiban terhadap wajib pajak reklame. Kegiatan penertiban wajib pajak tersebut merupakan upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Ir. Hj. Kholida melalui Sekretaris, Jaka Putra, SE., M. Si, (02/02/23) kepada wartawan mengatakan, bahwa Bapenda Kampar melaksanakan kegiatan rutin berkala penertiban terhadap wajib pajak reklame. Kita berharap dengan penertiban wajib pajak tersebut, para pengusaha dapat segera menyelesaikan administrasi perusahaannya.
Jaka mengatakan, bahwa Badan Pendapatan Daerah memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi salah satunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sektor pajak daerah. Terdapat beberapa upaya yang telah dilakukan untuk mencapai target penerimaan setiap tahunnya. Salah satunya mengoptimalkan potensi pajak reklame.
Jaka mengatakan, guna merealisasikan pendapatan pajak reklame yang optimal, maka dibutuhkan langkah-langkah intensif, karena masih terdapat banyak reklame-reklame liar yang tidak berijin dan tidak bayar pajak sehingga menimbulkan kebocoran pada penerimaan pajak reklame, tersebut, ungkap Jaka.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar bekerja sama dengan instansi terkait lakukan penertiban reklamenya. Adapun kegiatan penertiban reklame dilakukan apabila terdapat reklame insidentil yang tidak berijin dan tidak bayar pajak daerah. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kebocoran pajak reklame yang seharusnya dapat dijadikan penerimaan pajak daerah sektor pajak reklame.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan pada wajib pajak reklame sadar untuk selalu melakukan ijin pemasangan reklame serta melakukan pembayaran pajak daerah terlebih dahulu sebelum melakukan pemasangan reklame dimaksud, ungkap Jaka.
Melalui media Jaka menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk selalu taat membayar pajak. Karena pajak tersebut juga akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah, ungkap Jaka.(Advetorial)