Suaraaura.com – Batam – sosok seorang aktivis Herry Marhat yang tak kenal lelah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan keperduliannya selama ini namun secara mendadak dan tiba-tiba ada di jeruji besi sebab dikarenakan hanya membeli narkoba hanya Rp. 50rb + 20rb kongsi ber dua. Adapun yang jadi pertanyaan besar dari keluarga korban, kenapa tempat penjualan narkoba tersebut tidak di berantas..??!! Yang sangat mudah di dapatkan di mana-mana..!! Minggu (25/02/2024).
Istri korban sangat kesal dan bertanya kepada kita semua, apakah ini ada kaitannya dengan kinerja suami saya sebagai aktivis selama ini seperti yang di sampaikan oleh beberapa kawan-kawan dari suami saya, yang mengatakan ini adalah target dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan, sehingga di paksakan menjadi korban diskriminasi, karna adanya informasi penandatanganan atas :
1. Bersedia di Rehabilitasi di BNN.
2. Bersedia menjalani hukuman/ Bersedia dimajukan di pengadilan
Kami semua sangat kaget adanya informasi ini ketika adanya pertemuan, tanggal 25/02/2024. Kenapa ini harus terjadi penandatangan nannya..?? Saya sebagai seorang istri menyampaikan keluhan saya ini kepada ibu ketua YALPK Kepri Parida Sembiring, kami adalah korban..!! Jangan perlakukan kami seperti penjahat..🙏🙏
Ketua YALPK Kepri Parida Sembiring menanggapi kesedihan dari istri korban (Herry Marhat), terkait adanya permasalahan yang di alami korban saat ini dan mengharapkan kepada semua instansi pemerintah khususnya penegak hukum di Indonesia agar lebih bijak lagi menelaah tiap kasus yang ada jika benar-benar ingin menegakkan hukum, jangan orang kecil yang selalu jadi korban..!! Masih banyak di luar sana yang melanggar peraturan dan undang-undang.
Hal ini pun sudah di sampaikan Ketua YALPK kepri Parida Sembiring kepada bapak Marthinus Hukom saat silaturahmi yang tak terduga di BNN Batam Kepri, sekaligus Herry Marhat menyampaikan keluhannya kepada bapak Marthinus Hukom di gedung BNN Batam Kepri tanggal 24/02/2024.
Saya sebagai keluarga dan istri dari Herry Marhat memohon kepada Instansi Pemerintah Khususnya kepada bapak Kapolda Kepri, supaya lebih bisa lagi melihat kinerja dari tiap anggota Institusi.
Harapan dari YALPK Kepri Ibu Parida Sembiring kepada Instansi pemerintah seperti bapak Kapolri di jakarta, bapak Kapolda Kepri, Pengadilan Negeri Batam Supaya ada keseimbangan Hukumnya kalau benar negara kita adalah Negara Hukum, bukan Hukum Rimbah yang Berlaku karna Sebuah Kekuasaan.
Penulis : Frengki