Daerah

Bagikan :

PENGUMUMAN
Berdasarkan petikan putusan Pengadilan Negeri nomor: 97/PID-B/2012/PN.BKN yang ditandatangani pada tanggal 23 April 2012. Bahwa Bambang Hermanto Bin Sugeng Sugiarto lahir di Lubuk Pakam, 14 Agustus 1984 yang beralamat di RT 04 RW 01 Dusun 1 Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar adalah Mantan narapidana tanpa Hak dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagaimata pencaharian.
Mantan narapidana tersebut dipidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
Demikianlah pengumuman ini disampaikan kepada publik, agar diketahui secara umum.





























































Redaksi Suara Aura
Redaksi suaraaura.com merupakan penulis dan kontributor resmi untuk media online milik PT Suara Aura Cemerlang

You may also like

Comments are closed.

More in Daerah