ROKAN HULU | suaraaura.com – Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM menyambut langsung kunjungan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan dalam rangka memediasi konflik agraria antara masyarakat adat Luhak Tambusai dan PT Agrinas di Kecamatan Tambusai Utara, Senin (16/2/2026).
Mediasi tersebut digelar di ruang rapat rumah dinas Bupati Rokan Hulu dan turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Brigjen TNI Agustatius Sitepu, Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, serta tokoh masyarakat adat Luhak Tambusai.
Konflik yang dimediasi berkaitan dengan sengketa lahan seluas kurang lebih 11.600 hektare eks PT Torganda, yang kini menjadi objek klaim antara masyarakat adat Rantau Kasai dan PT Agrinas.
Wakil Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengapresiasi langkah cepat Kapolda Riau yang turun langsung memimpin proses mediasi.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu siap menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik guna mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Kita bersama-sama memitigasi persoalan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, khususnya di Tambusai Utara, agar tidak menimbulkan korban di tengah masyarakat,” ujar Wabup.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menampung aspirasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam konflik.
“Kami ingin mendengar langsung masukan dari pemerintah daerah serta tokoh masyarakat adat terkait konflik agraria di lahan eks PT Torganda ini,” jelasnya.
Camat Tambusai Utara Sunarji menjelaskan bahwa masyarakat adat Rantau Kasai menginginkan lahan tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada mereka, sementara PT Agrinas mengklaim memiliki hak atas pengelolaan lahan tersebut.
“Datuk-datuk adat Rantau Kasai berkeinginan agar tanah lebih kurang 11.600 hektare eks PT Torganda dikembalikan kepada masyarakat adat, sedangkan pihak PT Agrinas menyatakan lahan tersebut harus diserahkan kepada mereka,” ujarnya.
Ketua LKAM Luhak Tambusai Tengku Saydina Mukamil yang bergelar Rajo Suaro menegaskan bahwa wilayah tersebut memiliki nilai historis sebagai bagian dari eks kerajaan Luhak Tambusai, sehingga persoalan ini tidak hanya terkait tata ruang, tetapi juga menyangkut kedaulatan adat.
Di sisi lain, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra memastikan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap kondusif.
“Polres Rokan Hulu bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban terkait konflik agraria ini,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap proses mediasi dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak, serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
(RAZ/SACRohul)













































