AdvetorialDaerahKab. Kampar

Untuk Peningkatan Pelayanan Tipe RSUD, Pj Bupati Kampar Upayakan Pemenuhan Sarana Prasarana

Bagikan :

BANGKINANG,(suaraaura.com)- Menjelang penerapkan sistem Single Salary atau gaji tunggal bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN), para dokter Spesialis Rumah Sakit UMUM Daerah Bangkinang (RSUD) silaturahmi dengn Pj Bupati Kampar H Mhd Firdaus,SE,MM, Senin (20/11/2023).

Dalam silaturahmi dengan Pj Bupati kampar yang dilaksanakan diruang rapat Bupati kampar lantai II Kantor Bupati tersebut, para dokter dipimpin langsung Plt Direktur dr Delfan Syukri.

Dalam silaturahmi atau Audiensi tersebut, membahas berbagai persoalan pelayanan RSUD Bangkinang termasuk akan diberlakukannya single salary.
Single salari sendiri dimaksud untuk memperbaiki manajemen ASN khususnya di bidang kesejahteraan.





Dimana dengan adanya single salary, tunjangan kinerja yang biasa diterima PNS akan dihapus dan diganti dengan total reward. Untuk itu, jelas nantinya bagi dr spesialis hal ini akan mengurangi pendapatan meraka. Karena mereka hanya akan menerima satu bentuk penghasilan, yang terdiri dari berbagai komponen pendapatan yang berbeda.

Pj Bupati Kampar menjelaskan, bahwa Sistem single salary yang akan diterapkan akan terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Ini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat yang harus kita jalankan.”ucap Firdaus”.

Selanjutnya, terkait pelayanan di RSUD termasuk pelayanan dari para dokter termasuk dr spesialis. Firdaus berharap agar terus meningkatkan pelayan kesehatan kepada masyarakat.

Terkait sarana dan prasarana yang dibutuhkan di RSUD termasuk kelanjutan pembangunan gedung inap, Firdaus akan berupaya mencari jalan keluar dan akan melakukan pemenuhan sesuai dengan aggaran yang ada.

Sementara itu Plt Direktur dr Delfan Syukri mewakili dr spesialis RSUD, pada kesempatan itu berharap kepada Pj Bupati kampar dalam dalam pemenuhan kebutuhan para dokter, maupun perawat lainnya.

Untuk diketahui bersama, dalam mrningkatkan RSUD Bangkinang naik ke Tipe B. Kita harus memiliki diatas 200 kamar inap, atau dengan cara melanjutkan gedung tiga lantai yang masih terbemgkalai dengan kisaran anggraran sampai operasioal lebih kurang Rp 19 miliar. (Advetorial ).




You may also like

Comments are closed.

More in Advetorial