NasionalPeristiwa

Unit Reskrim Polsek Carenang Amankan Terduga Pelaku Pencurian R2

Bagikan :

Serang. Suaraaura.com – Unit Reskrim Polsek carenang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan Kendaraan bermotor R2 (Curanmor) berinisial SB alias Saeful Bahri. SB diketahui sebagai warga Desa Bolang puser Kecamatan Lebak wangi, Kabupaten Serang. Jum’at (12/8/22).

Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad SH. MM. Membenarkan atas kejadian tersebut “Sebelum nya SB bersama rekan nya MBK yang saat ini masih buron atau dalam pencarian orang (DPO) berniat mencuri kendaraan bermotor jenis Honda Supra x 125 milik korban yang terparkir di pinggir jalan di kampung Bara Desa Mandaya kecamatan Carenang dengan nomor polisi A 2322 GB.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jum’at (13/8/22) jam 14:00 WIB Saat korban ASMIN BIN SARMANI tengah memarkirkan sepeda motor milik nya yang hendak mengambil rumput di sawah, Saat itu pula korban melihat dua orang terduga pelaku yang hendak mencuri sepedah motor nya. sontak saja korban langsung berteriak “Maling – Maling” dan berlari untuk mengejar para pelaku tersebut.ujar nya”.



Teriakan korban pun lantas di dengar beberapa orang warga yang ikut membantu korban dan mengejar kedua pelaku. Naas saat itu salah seorang pelaku yang mengendarai kendaraan milik korban berhasil di gagalkan oleh warga. Dan segera mengamankan pelaku berserta barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor jenis Honda Supra x 125 dengan nopol A 2322 GB ke Polsek carenang.

“Atas tindakan tersebut terduga pelaku akan di jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagai mana di maksud dalam pasal 363 KUHP Dengan pidana penjara paling lama 7 tahun”.tutup nya Kapolsek carenang.

(SAHADI)



































































You may also like

Comments are closed.

More in Nasional