DaerahKab. Kampar

Tiga Forum Satukan Tekad Perjuangkan Hak Masyarakat Senama Nenek

9
×

Tiga Forum Satukan Tekad Perjuangkan Hak Masyarakat Senama Nenek

Sebarkan artikel ini

Tapung Hulu, SuaraAura.com — Perjuangan masyarakat Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak atas lahan kembali menguat. Tiga organisasi masyarakat, yakni Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek (PFP-EPD), Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan (FMDDK), dan Forum Keluarga Lubuk Rambahan (FKLR), menyatukan langkah melalui rapat koordinasi bersama unsur pimpinan kecamatan dan Pemerintah Desa Senama Nenek.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan perkembangan perjuangan sekaligus mempertanyakan proses yang berkaitan dengan penerbitan maupun perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Desa Senama Nenek.

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek, Ismet, SH.I, memaparkan progres perjuangan masyarakat terkait lahan yang menurut mereka selama ini belum memperoleh penyelesaian dan ganti rugi dari pihak PTPN IV Regional III Riau.

Ismet menyebut, terdapat sejumlah klaim lahan masyarakat yang berada di wilayah perkebunan, dengan keseluruhan luasan mencapai sekitar 1.570 hektare.

Menurutnya, Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan mengklaim lahan sekitar 600 hektare di wilayah Kebun Sei. Berlian. Sementara Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan memperjuangkan lahan sekitar 770 hektare, juga berada di wilayah Kebun Sei. Berlian.

Sedangkan Forum Keluarga Lubuk Rambahan memperjuangkan klaim lahan sekitar 200 hektare yang berada di wilayah Kebun Sei. Lindai.

Seluruh lahan yang diperjuangkan ketiga forum tersebut, kata Ismet, berada dalam wilayah administrasi Desa Senama Nenek.

Pertanyaan tentang Panitia B

Suasana rapat semakin serius ketika Ketua Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan, Syamsibar D, mempertanyakan keberadaan dan proses kerja Panitia B, khususnya yang berkaitan dengan penerbitan maupun perpanjangan izin HGU.

Syamsibar mempertanyakan posisi dan langkah pemerintah kecamatan dalam persoalan tersebut. Namun, Camat Tapung Hulu Nuryadi, SE, berhalangan hadir dalam rapat tersebut dan tidak terdapat perwakilan yang memberikan jawaban atas pertanyaan forum.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan semata-mata mengenai angka luasan lahan. Di balik klaim ribuan hektare tersebut terdapat sejarah penguasaan lahan, harapan ekonomi masyarakat, serta tuntutan agar hak-hak mereka mendapatkan kepastian dan penyelesaian yang adil.

Kepala Desa: Ingin Masyarakat Sejahtera

Sementara itu, Kepala Desa Senama Nenek yang juga disebut sebagai bagian dari Panitia B, H. Abdoel Rakhman Chan, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara utuh proses pembentukan panitia tersebut.

Ia menjelaskan, dalam dua minggu terakhir dirinya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Pekanbaru sehingga tidak mengikuti perkembangan proses secara langsung.

«“Saya tidak mengetahui proses pembentukan panitia karena saya dua minggu ini opname di salah satu rumah sakit di Pekanbaru. Tapi saya tidak banyak harapan di masa jabatan ini. Saya ingin masyarakat saya meningkat ekonominya dan hidup sejahtera.”»

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam forum, sebab masyarakat berharap pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan dapat mengambil posisi sebagai fasilitator dalam mencari jalan keluar atas persoalan agraria yang telah berlangsung.

Tiga Forum Satukan Komitmen

Setelah sesi diskusi ditutup, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat akbar. Forum menyepakati sejumlah langkah bersama sebagai bentuk penyatuan perjuangan tiga organisasi masyarakat.

Pertama, PFP-EPD, FMDDK dan FKLR menyatukan komitmen bersama untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat atas lahan yang mereka klaim.

Kedua, forum meminta Camat Tapung Hulu Nuryadi, SE, dan Kepala Desa Senama Nenek H. Abdoel Rakhman Chan, dalam kapasitas yang disebut berkaitan dengan Panitia B, agar tidak menandatangani hal-hal yang berkaitan dengan proses izin HGU sebelum persoalan klaim masyarakat mendapatkan penyelesaian atau setidaknya difasilitasi untuk memperoleh solusi.

Kesepakatan tersebut menjadi penegasan bahwa tiga forum tidak ingin berjalan sendiri-sendiri. Mereka memilih menyatukan kekuatan, suara dan langkah agar tuntutan masyarakat dapat disampaikan secara lebih terorganisasi kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait.

“Jangan Biarkan Kami Dizolimi”

Menutup pertemuan, Ismet menegaskan harapan agar pemerintah benar-benar hadir dalam persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah memperoleh mandat dari masyarakat melalui proses demokrasi. Karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan administratif, tetapi juga ketika masyarakat menghadapi persoalan yang menyangkut sumber penghidupan mereka.

«“Kami mengharapkan pemerintah berpihak kepada masyarakat karena telah dipilih oleh masyarakat. Jangan biarkan kami dizolimi oleh PTPN IV Regional III Riau.”»

Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan utama dari rapat akbar tersebut: masyarakat meminta kepastian, keadilan dan penyelesaian.

Perjuangan tiga forum kini memasuki babak baru. Bukan lagi sekadar perjuangan masing-masing kelompok, melainkan sebuah komitmen bersama untuk memperjuangkan hak masyarakat Desa Senama Nenek.

Di tengah luasnya hamparan perkebunan dan panjangnya sejarah persoalan lahan, masyarakat berharap pemerintah dapat menjadi jembatan penyelesaian, bukan sekadar menjadi penonton.

Sebab bagi mereka, lahan bukan hanya sebidang tanah. Di atas tanah itulah ada sejarah, harapan, sumber kehidupan, dan masa depan anak cucu yang ingin mereka perjuangkan.