BANGKINANG(Suaraaura.com) – Didalam program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kampar selain membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam RumahTangga (PKDRT) Dinas PPKBP3A Kampar juga membentuk Forum Anak Kampar (FAK).
Forum Anak Kampar ini dibentuk mulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa. Yang saat ini sudah terbentuk di 39 desa di 21 kecamatan sebagai wadah bagi anak – anak untuk menuangkan kreatifitasnya.
“Forum ini terbentuk atas instruksi Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tahun 2022, yang anggotanya anak – anak yang berusia dari 1 sampai 18 tahun,” ujar Kadis PPKBP3A Kampar Edi Aprizal melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Satiti Rahayu, S.KM, M.KM, Kamis (16/11/2023) saat ditemui diruang kerjanya.
Forum Anak lanjut Satiti, mempunyai tugas dan fungsi sebagai Pelopor dan Pelapor diwilayah atau desa mereka masing – masing. Pelopor adalah bagaimana mereka menyuarakan hak anak seperti, hak hidup, hak tumbuh kembang, perlindungan dan hak partisipasi.
“Sebagai pelapor adalah mereka mempunyai tugas dan kewajiban untuk melaporkan setiap tindak tanduk dan hal – hal yang merugikan anak – anak misalnya, ada anak di satu keluarga yang tidak mendapatkan pelayanan Posyandu, maka forum anak ini akan melaporkan ke pihak terkait agar anak ini mendapat pelayanan kesehatan,” imbuh Satiti.
Dia mengatakan forum anak ini dibentuk juga dalam rangka menuju Kampar Kota Layak Anak, yang saat ini Kampar sudah mendapat predikat Madya sebagai sebagai Kota Layak Anak.
“Saat ini Forum Anak lagi melakukan seleksi Duta Anak yang akan mewakili Kampar ke tingkat provinsi dan nasional yang saat ini sedang berlangsung yang nantinya akan menyuarakan suara anak Kampar ditingkat nasional,” jelas Satiti.
Untuk kepengurusan Forum Anak periode 2024 – 2025 telah dilantik oleh Pj Sekda Kampar Ramlah pada bulam oktober kemarin.(Advetorial)