AdvetorialDaerahKab. Kampar

SK Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Sudah Selesai

31
×

SK Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Sudah Selesai

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG KOTA, SuaraAura.com – Setelah melalui proses panjang, akhirnya pengurusan Surat Keputusan (SK) Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi dari Pemerintah Provinsi Riau sudah selesai.

“Kalau Ketua sudah,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau Elly Wardhani saat dikonfirmasi, kemarin dari Bangkinang Kota.

Sebelumnya, Ahmad Taridi usai dilantik sebagai Anggota DPRD Kampar periode 2024-2029 langsung ditunjuk sebagai Pimpinan DPRD Kampar sementara.





Ahmad Taridi mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kampar periode 2024-2029 dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Usai menjalankan fungsinya sebagai Pimpinan DPRD Kampar Sementara bersama dengan Safi’i Samosir dari partai Golkar.

Sehubungan masa tugas Pimpinan Sementara habis sesuai dengan aturan, karena Pimpinan DPRD Kampar telah dilantik dan diambil sumpah janji nya atas nama Zulpan Azmi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Ahmad Taridi menjadi Anggota DPRD Kampar biasa tanpa jabatan dan tidak berselang lama, DPP Gerindra mutuskan kembali menunjuknya untuk Pimpinan DPRD Kampar yaitu Ketua DPRD Kampar.

Begitu mendapatkan kepercayaan dan amanah dari DPP Gerindra, Ahmad Taridi langsung ditetapkan oleh DPC Gerindra Kampar untuk ditindaklanjuti lewat paripurna penetapan sebagai Pimpinan DPRD Kampar.

Usai penetapan paripurna oleh DPRD Kampar, Sekretaris DPRD langsung menindaklanjuti dengan mengajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk diajukan ke Pemerintahan Provinsi Riau.

Saat ini proses penerbitan Surat Keputusan Ketua DPRD Kampar atas nama Ahmad Taridi sudah selesai.

SK Ketua DPRD Kampar tinggal dijemput oleh Pemda Kampar melalui Sekretaris DPRD Kampar untuk diagendakan pelantikan dan pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kampar dari Gerindra.