DaerahKepulauan RiauNasional

Silahturahmi Tak Terduga Antara Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.IK., M.SI Dengan Ketua DPD YLPK Kepri Parida Sembiring.

100
×

Silahturahmi Tak Terduga Antara Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.IK., M.SI Dengan Ketua DPD YLPK Kepri Parida Sembiring.

Sebarkan artikel ini

Suaraaura.com – Batam – Ketua DPD YLPK Kepri PARIDA SEMBIRING menerima keluhan dari beberapa orang warga binaan BNN. Beberapa warga binaan tersebut diantaranya berinisial HM (53 tahun), HS (27 tahun), AE (43 tahun). Menyampaikan keluhan mereka kepada Perlindungan Konsumen YALPK KEPRI terkait ketidak seimbangan hukum yang mereka alami. Sabtu, (24/02/2024).

HM mengatakan “Kami bertiga ini adalah korban dari keganasan narkoba dan kami bertiga seharusnya di bantu untuk dapat berhenti mengkonsumsi narkoba dengan cara merehabilitasi kami di BNN seperti saat ini saya sangat setuju dan berterima kasih.” Jelasnya

“Saat ini kami bertiga sangat senang dan berterimakasih kepada seluruh pengurus BNN yang sudah perduli kepada kami dengan fasilitas dan pelayanan yang sangat baik, sehingga kami bertiga dapat terlepas dan bebas dari narkoba.” Tambahnya.





“Akan tetapi saya sangat kecewa dan merasa sedih di karnakan, kasus kami terkait mengkonsumsi narkoba yang berarti, KAMI ADALAH KORBAN..!! Yang seharusnya kasus ini sudah di tutup dengan kami yang telah menjalani rehabilitasi di BNN, akan tetapi kenyataannya sangat berbeda di karna kan kasus kami ini malah naik di persidangan, padahal kami hanya membeli dengan nilai Rp.50rb + Rp. 20rb dengan total harga Rp.70rb itupun kongsian. Semestinya yang harus di berantas itu yaitu SIMPANG DAM yang berlokasi di Simpang Dam.” Tutupnya dengan nada kesal.

Kasus tersebut sudah di Terima oleh Ketua DPD YALPK KEPRI Parida Sembiring pada saat menjenguk Warga Binaan bersama TEAM YALPK dan WARTAWAN di BNN tersebut, kebetulan bertemu langsung dengan Kepala BNN RI yaitu bapak MARTHINUS HUKOM, S.IK., M.SI sebagai Komisaris Jenderal Polisi yang pada saat itu sedang mengadakan Kunjungan dari Pusat ke Batam.

Dalam pertemuan yang tidak terduga tersebut Parida Sembiring menyampaikan keluhan Warga Binaan tersebut terkait ketidak seimbangan hukum yang mereka alami begitupun HM yang sempat menceritakan kronologi yang sudah mereka jalani selama 6 bulan di rehabilitasi di BNN tersebut.

Ketua DPD YALPK Kepri Parida sembiring juga menyampaikan kepada Kepala BNN RI yaitu bapak MARTHINUS HUKOM, S.IK., M.SI ” Agar kiranya tidak adanya Intervens dari pihak manapun terkait kinerja BNN.

Kepala BNN RI bapak MARTHINUS HUKOM, S.IK., M.SI menanggapi dan mengapresiasi kinerja TEAM YALPK Kepri dan WARTAWAN yang tergabung di dalamnya karna telah berani menyampaikan keluhan ketidak seimbangan hukum yang di alami warga binaan tersebut. Beliau juga menyampaikan “jika ada masyarakat yang merasa tidak puas, silahkan menyampaikannya ke BNN, supaya BNN kedepannya bisa lebih baik lagi.” Tutupnya.

Hal itupun di sambut baik oleh Ketua DPD YALPK KEPRI Ibu Parida Sembiring.

Penulis : Frengki