Scroll untuk baca artikel





































DaerahKab. Kampar

Satpol PP Kampar Diprediksi Jadi Instansi Percontohan Bebas Narkoba Tahun 2026

19
×

Satpol PP Kampar Diprediksi Jadi Instansi Percontohan Bebas Narkoba Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, SuaraAura.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar diperkirakan akan menjadi salah satu instansi percontohan bebas narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar pada tahun 2026. Prediksi ini muncul setelah terlaksananya kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba serta Deteksi Dini melalui tes urine bagi seluruh ASN, P3K, dan staf Satpol PP Kampar pada Senin, 8 Desember 2025 di halaman kantor Satpol PP Kampar.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, bersama Plt. Kasat Pol PP Kampar Ahmad Zaki, MM, serta jajaran pengurus BNK, diperkirakan akan menjadi titik awal penguatan pengawasan internal, kedisiplinan, dan komitmen nyata pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam arahannya pada kegiatan tersebut, Dr. Hj. Misharti menekankan pentingnya edukasi dan deteksi dini untuk memastikan aparatur tetap bersih dari narkoba. Pesan tersebut diperkirakan akan menjadi landasan kebijakan jangka panjang BNK Kampar dalam memperluas program serupa ke seluruh OPD di tahun mendatang.

“Ketika setiap individu berkomitmen menjauhi narkoba, maka kita bukan hanya melindungi diri dan keluarga, tetapi juga ikut membangun lingkungan kerja yang sehat dan aman,” tegasnya saat kegiatan berlangsung.

Sejalan dengan itu, Plt. Kasat Pol PP Kampar Ahmad Zaki menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia memprediksi bahwa kolaborasi berkelanjutan dengan BNK Kampar akan semakin memperkuat kualitas personel Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan perda dan ketertiban umum.

Tes urine yang dilakukan pada kegiatan tersebut diproyeksikan menjadi rutinitas berstandar yang akan terus diberlakukan setiap tahun, terutama sebelum perpanjangan kontrak pegawai. Model kebijakan ini diyakini akan memperkuat integritas lembaga dan meningkatkan kepercayaan publik.

Pada sesi materi, narasumber BNK Kampar Adi Jondri Putra menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja sangat berpotensi menurunkan disiplin, kesiapsiagaan, dan profesionalitas, terutama bagi profesi seperti Satpol PP yang dituntut memiliki mental dan fisik yang prima.

Hasil kegiatan sosialisasi dan tes urine ini diperkirakan akan menjadi dasar penguatan program Kabupaten Kampar Bersinar (Bersih Narkoba) pada tahun 2026. Dukungan penuh peserta dan komitmen kebijakan dinilai akan mempercepat tercapainya lingkungan kerja pemerintah yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.

Jika seluruh target dan kebijakan ini berjalan sesuai rencana, maka pada tahun depan Satpol PP Kampar diproyeksikan menjadi instansi pertama yang mencapai status “Zona Bebas Narkoba” di Kabupaten Kampar, sekaligus model implementasi program P4GN di daerah Kabupaten Kampar.