Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kampar melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Senin (2/11/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kampar. Rombongan Pemerintah Kabupaten Kampar disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, S.H., M.H., beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ahmad Yuzar bersama Kajari Kampar melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi, khususnya terkait penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Melalui pendampingan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Kampar, diharapkan berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap nota kesepakatan ini tidak hanya menjadi bentuk kerja sama secara kelembagaan, tetapi juga menjadi landasan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, tertib, serta memiliki kepastian hukum.(Advetorial)














