Bangkinang-(suaraaura.com) Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan berbasis elektronik, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Nomor 679 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.1.1/8557/SJ Tahun 2022 menjadi dasar hukum sebuah aplikasi instrumen pengelolaan Arsip yakni Aplikasi Srikandi. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) RI.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kampar yang menjadi pemegang wewenang pelaksanaan Aplikasi Srikandi di Kabupaten Kampar adakan pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (BIMTEK) dengan Seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kampar pada Kamis pagi (20/07/2023) di Aula rapat Kantor Bupati Kampar lantai III Kantor Bupati Kampar.
Sebelum Bimtek di mulai Ir. Azwan, M.Si selaku Asisten III yang mewakili Pj. Bupati Kampar Mhd Firdaus SE.MM didampingi oleh Plt. Kadipersip Elis Suryani, SE dan Kabid Arsip Enryanis Nasution, SE memberikan sambutan dan arahannya di depan peserta Bimtek.
Pada sambutannya Azwan mengatakan Arsip sangatlah penting bagi seluruh manusia, apalagi dalam dunia birokrasi, Arsip merupakan rekam jejak tentang kejadian masa lalu yang nantinya dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan kebijakan dimasa mendatang.
Azwan juga meminta agar mengikuti acara Bimtek Tentang Aplikasi Srikandi yang dilaksanakan Dispersip Kampar yang menurutnya Aplikasi ini merupakan bagian dari upaya dalam mengamankan dokumen penting, sehingga jika diperlukan mudah dalam mengaksesnya serta aman dan terjaga.
Kegiatan Bimtek Aplikasi Srikandi yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Kampar ini dibimbing langsung oleh Dr. Indra Putra, S.Stp, M.Si yang merupakan kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Arsip Dispersip Provinsi Riau (Advetorial ).