DaerahKab. Kampar

Pejabat Dan ASN Yang Terlibat Jual Beli jabatan, Tidak Akan Dapat Promosi Atau Sejenisnya Di Kampar

106
×

Pejabat Dan ASN Yang Terlibat Jual Beli jabatan, Tidak Akan Dapat Promosi Atau Sejenisnya Di Kampar

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Meski berada pada hari yang penuh bahagia, karena upaya meningkatkan hasil produksi petani padi sawah dengan memakai teknologi IPAT-BO telah berhasil, dibuktikan dengan panen perdana di Kecamatan Bangkinang, Penjabat Bupati Kampar, DR. H. Kamsol, MM geram dengan adanya isu calo jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar. Kamsol bahkan menegaskan, jika ada ASN di lingkungan Pemkab Kampar yang ketahuan terlibat dalam jual beli jabatan tersebut, tidak akan mendapatkan promosi atau apapun sejenisnya.

Kepada wartawan, (01/12/22) Penjabat Bupati Kabupaten Kampar, DR. H. Kamsol, MM menegaskan, jika ada Calo atau oknum yang berani menjual namanya, baik dari pihak keluarga ataupun orang yang mengaku dekat dengannya, mengaku bisa mengamankan jabatan, berarti oknum tersebut adalah seorang pembohong. Jika itu benar-benar terjadi, berarti hal demikian adalah modus penipuan.

Kamsol juga mengatakan, kalau ada pejabat atau siapapun ASN yang terperdaya atau terpengaruh bujuk rayu dari oknum yang tidak bertanggung jawab, maka segera melapor ke Aparat Penegak Hukum. “Hal itu adalah modus penipuan,” kesal Kamsol.





Melalui media Kamsol menghimbau, agar seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk bisa fokus bekerja sesuai dengan amanah yang diemban masing-masing. Pejabat dan ASN diharapkan dapat fokus bekerja sesuai dengan Tupoksi masing-masing, ungkap Kamsol.

Kamsol berharap, pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat memiliki ide, terobosan, dan kreativitas untuk memajukan negeri agar tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. Pejabat dan ASN tak usah berfikir macam-macam untuk mendapatkan sebuah jabatan. Apalagi berupaya menempuh jalan yang yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ungkap Kamsol.

Kamsol menambahkan, untuk penempatan jabatan seorang pejabat dan ASN telah ada mekanisme dan aturannya sendiri. Untuk menentukan jabatan seorang pejabat dan ASN juga ditentukan oleh Tim dan lembaga yang diamanahkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ungkap Kamsol.

Oleh karena itu, para pejabat dan ASN diminta untuk bisa bekerja secara profesional, baik dan benar. Jika ada pejabat dan ASN yang memiliki prestasi, tolong sampaikan kepada kita. Pejabat dan ASN akan mendapatkan reward dan punhisment. Mereka akan diberikan reward jika memiliki prestasi, dan akan mendapatkan punhisment jika tidak mampu bekerja secara baik dan benar, ungkap Kamsol.

Kamsol juga menghimbau kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat Kampar untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif untuk kemajuan Kampar. Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat diharapkan dapat mengisi ruang sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. “Kita berharap Kampar lebih maju dan masyarakatnya sejahtera,” ungkap Kamsol.(***)