DaerahKab. Kampar

Kamsol Harapkan UKPBJ Bekerja Profesional dan Bebas Intervensi

Bagikan :

BANGKINANG KOTA, Suara.Aura.com – Guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bermutu dan berkualitas, UKPBJ Kabupaten Kampar diharapkan dapat bekerja secara profesional. Penjabat Bupati Kampar menegaskan, bahwa tidak ada intervensi dari Kepala daerah terhadap kinerja UKPBJ. Karena kinerja UKPBJ tidak ada hubungannya dengan kinerja pemerintahan.

Penjabat Bupati Kampar, DR. H. Kamsol, MM kepada wartawan, (11/06/22) di Bangkinang mengatakan,bahwa Penjabat Bupati Kampar tidak ada memberikan intervensi kepada kinerja UKPBJ. Jika ada pihak yang menjual nama penjabat bupati Kampar, baik atas nama keluarga, orang-orang dekat atau orang yang berada di sekeliling dirinya, itu merupakan tindakan yang tidak benar. UKPBJ Kampar diharapkan tidak mempercayai pengakuan dari orang-orang yang menjual nama saya”, ungkap Kamsol.

Melalui wartawan Kamsol mengatakan, bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Kabupaten Kampar diharapkan bisa bekerja secara baik dan profesional. Dalam bekerja, UKPBJ Kampar diharapkan berpedoman kepada Perpres dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kamsol menjamin dirinya tidak memberikan intervensi kepada kinerja UKPBJ. Kamsol juga menegaskan, jika ada pihak yang menjual namanya secara langsung, atau atas nama keluarga, maupun orang-orang terdekatnya, pihak UKPBJ silahkan melaporkan orang tersebut kepada dirinya. Karena diyakini, intervensi seperti itu tidak benar adanya, ungkap Kamsol.





Melalui media Kamsol juga menghimbau kepada rekanan, agar bisa bekerja dan bersaing secara sehat dan profesional. Jangan sampai menjual nama-nama orang yang bisa merusak sistem pelaksanaan pelelangan barang dan jasa, ungkap Kamsol.

Kamsol juga manambahkan, bagi rekanan yang ingin mengikuti proses pelelangan, silahkan menawar sesuai dengan kondisi pekerjaan yang ada. Jangan asal tawar yang bisa merusak mutu dan kualitas pekerjaan.

Kamsol juga menegaskan, kita tidak inginkan ada pekerjaan yang tidak selesai sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. “Jangan karena salah tawar, pekerjaan tidak selesai, dan dapat merugikan pemerintah, karena menghambat pembangunan daerah dan mengganggu kesejahteraan masyarakat, ungkap Kamsol.

Kamsol menambahkan, kinerja UKPBJ yang baik dan profesional, dan didukung dengan kinerja rekanan yang sehat dan profesional, maka akan menghasilkan pekerjaan yang bermutu dan berkualitas. Sehingga terwujudnya pembangunan yang baik dan tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar, ungkap Kamsol.(Redaksi)




Redaksi Suara Aura
Redaksi suaraaura.com merupakan penulis dan kontributor resmi untuk media online milik PT Suara Aura Cemerlang

You may also like

Comments are closed.

More in Daerah