AdvetorialDaerahKepulauan RiauNasional

Judi Sabung Ayam Dan Dadu Beromset Ratusan Juta Rupiah Perhari di Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung kota Batam Tak Pernah Tersentuh aparat Kepolisian Polsek Sagulung.

103
×

Judi Sabung Ayam Dan Dadu Beromset Ratusan Juta Rupiah Perhari di Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung kota Batam Tak Pernah Tersentuh aparat Kepolisian Polsek Sagulung.

Sebarkan artikel ini

Batam, Suaraaura.com ~ Keberadaan gelanggang perjudian sabung ayam dan judi dadu di sei Binti yang sudah lama beraktivitas mulai menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar yang merasa kalau perjudian sabung ayam dan dadu tersebut adalah sebuah ancaman bagi kerukunan masyarakat.

Dari hasil investigasi awak media pada Jum’at 4/8/23 di lokasi, memang terlihat adanya keramaian di sebuah tempat arena gelanggang sabung ayam dan judi dadu yang sedang beraktivitas.

Sungguh sangat ironis! Di lokasi perjudian tersebut juga terlihat beberapa oknum aparat penegak hukum yang sempat tersorot oleh kamera awak media, informasi yang di himpun kalau pengelola tempat perjudian sabung ayam dan judi dadu tersebut berinisial SBLN dan ABR yang di Back up oleh salah satu oknum aparatur negara dari salah satu instansi berinisial GLG.





Aktivitas yang dilakukan pada hari kamis, Jum’at, Sabtu dan minggu, sedangkan kegiatan dimulai pukul 15 oo wib, pada hari Jum’at dan Minggu pengelola memberikan jatah kepada oknum oknum tertentu dari berbagai kalangan berupa uang tutup mulut (UTM)

Salah seorang warga sei binti yang meminta kepada awak media agar namanya tidak dipublikasikan pada pemberitaan ini, menyampaikan kekesalannya terhadap keberadaan gelanggang perjudian sabung ayam dan judi dadu yang ada di daerah nya.

Menurut Sember keberadaan tempat sabung ayam dan dadu tersebut seringkali memicu permasalahan antara dia dengan sang suami, Besarnya pengaruh negatif yang ditimbulkan dari aktivitas sabung ayam tersebut yang membuat suami saya malas untuk mencari kerja.

Sekarang malah ikut ikutan memelihara ayam Bangkok, terkadang ikut juga taruhan sabung ayam dan main dadu, padahal selama puluhan tahun kami berkeluarga tapi tak pernah aku melihat dia main judi.

Tapi semenjak tempat itu dibuka suami saya malah ikut ikutan sehingga ekonomi kami menjadi Morat Marit, sebenar nya bukan hanya suami saya saja banyak tetangga sekitar sini juga mengalami hal yang sama, bahkan suami sama anaknya ikut ikutan gila.

Jadi kami minta kalau bisa tolong lah tempat judi itu di beritakan dan disampaikan kepada aparat kepolisian Polresta Barelang agar menutup dan menangkap para penjudi yang ada disana ujar sumber .

Dengan adanya aktivitas sabung ayam dan permainan dadu yang sudah lama beraktivitas, sudah seharusnya aparat kepolisian khususnya Kapolsek Sagulung untuk melakukan tindakan penutupan terhadap arena atau gelanggang sabung ayam dan judi dadu tersebut serta melakukan proses hukum kepada pengelola dan pemain nya sebagai mana pasal 303 KUHP, pasal 30 KUHP dan UU nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Penulis : Juliana