DaerahKab. Kampar

Jawaban PJ Bupati Kamsol Terkait Laporan Pansus DPRD Tentang LKPJ Tahun 2022

109
×

Jawaban PJ Bupati Kamsol Terkait Laporan Pansus DPRD Tentang LKPJ Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota,(suaraaura.com) – Pj Bupati Kampar DR. H. Kamsol, MM sampaikan pidato jawaban atas tanggapan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kampar tahun 2022, yang digelar pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar di ruang sidang paripurna DPRD pada Senin, (15/5/2023).

Tampak hadir diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST, Wakil Ketua DPRD Repol, S,Ag, Wakil ketua Toni Hidayat, anggota DPRD Kabupaten Kampar, dan seluruh Kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam pidatonya Pj. Bupati Kampar menyampaikan Patut kita syukuri bahwa beban tugas yang dilimpahkan kepada kita semua telah dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, walaupun dalam proses pembahasan dijumpai berbagai bentuk permasalahan dan perbedaan pendapat namun karena semua berfikir tetap berlandaskan kepada azas musyawarah dan mufakat maka setiap perbedaan pandangan dan pemikiran yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi nilai dan hasil yang dicapai.





Selanjutnya dalam penyampaian jawaban Pemerintah atas Laporan Pansus LKPJ Bupati tersebut Kamsol juga menyampaikan dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun 2022 ini dirinya tidak terlibat langsung dalam pembahasan materi yang telah disampaikan namun ia mengakui tetap mengikuti perkembangannya dari waktu kewaktu.

Lebih lanjut Kamsol merinci sebagaimana telah disampaikan terdahulu, bahwa APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022, sebesar Rp. 2.493.942.228.582,00 dengan capaian realisasi Rp. 2.427.503.585.552,71 atau 97,344, dimana saat ini, BPK-RI Wilayah X Pekanbaru telah selesai melakukan audit terhadap pemeriksaan keuangan dan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022.

Kamsol juga mengatakan bahwa ia memperhatikan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kampar tahun 2022, yang berisikan sarana, harapan dan catatan-catatan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah, yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam tahun 2022, yaitu arah kebijakan umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah Secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, Penyelenggaraan Urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, maka hal ini akan menjadi perhatian.

Ia juga mengatakan terhadap hal itu Pemerintah Daerah akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena saya meyakini bahwa saran, harapan dan pendapat anggota dewan yang terhormat adalah dalam rangka upaya kita untuk mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik (Good Governance) yang mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah kita sepakati bersama eksekutif dan legislatif. (Advetorial)