Bangkinang, Suaraaura.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Kampar) Syawir Abdullah, SH melalui Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Fadriansyah S.Pd melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Kampar, Rabu (24/04/2024).
Kunjungan tersebut Dalam rangka melakukan pencegahan terhadap kerawanan pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur riau, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Tahun 2024.
Fadriansyah selaku Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kampar menghimbau kepada KPU kampar dalam proses rekrutmen PPK agar memperhatikan prosedur yang ada, jangan sampai nanti ada calon PPK yang terdaftar di Sipol(Sistem Politik) yang diluluskan, kalau nanti ada calon PPK yang terdaftar di sipol langsung digugurkan, agar Independensi, Netralitas serta integritas Penyelenggara terjaga demi pemilu yang Jurdil.
“Saya menghimbau KPU KAMPAR kepada jajaran dibawahnya agar nanti kita sama-sama mematuhi aturan yang sudah ada” katanya.
Untuk itu harapan Bawaslu kampar kepada KPU Kampar agar memperhatikan atau menjadi atensi kepada jajarannya terkait dengan proses Perekrutan PPK ini.
“Saya berharap dalam melaksanakan tahapan pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu, KPU beserta jajaran dapat melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta teliti, jeli, dan mematuhi prosedur yang ada dalam melakukan proses perekrutan PPK ini” harapnya.