Kampar, SuaraAura.com — Bukan pekikan orasi yang pertama kali memecah suasana aksi damai Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Perladangan Desa Senama Nenek pada Senin (13/7/2026). Sebaliknya, sebait lagu berbahasa daerah berjudul “Imbo Gano” mengalun pelan, menggetarkan hati ratusan warga yang hadir. Di balik setiap baitnya, tersimpan kenangan, kerinduan, sekaligus harapan masyarakat terhadap tanah yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan mereka.
Lagu itu berkisah tentang seorang ayah yang mengajak anaknya pergi ke ladang. Dari pagi hingga senja, mereka bekerja dengan penuh semangat, menanam harapan di setiap jengkal tanah. Bagi masyarakat Senama Nenek, ladang bukan sekadar tempat mencari nafkah, melainkan warisan kehidupan yang menyatukan keluarga, membesarkan anak-anak, dan menjadi saksi perjalanan sebuah kampung.
Namun, alunan lagu berubah menjadi syahdu. Liriknya bercerita tentang kehilangan, tentang ladang yang tak lagi dapat mereka kelola sebagaimana dahulu. Suasana aksi pun seketika dipenuhi keheningan. Sejumlah peserta tampak larut dalam emosi, seakan setiap bait lagu mewakili kisah hidup yang mereka alami sendiri.
Bagi warga, “Imbo Gano” bukan sekadar lagu pembuka aksi. Ia telah menjelma menjadi suara perjuangan, simbol kecintaan terhadap tanah leluhur, dan pengingat bahwa di balik sengketa lahan terdapat ribuan cerita keluarga yang menggantungkan hidup pada hamparan tanah tersebut.
Usai lagu dinyanyikan, Koordinator Lapangan aksi, Ismet, S.H.I., menyampaikan tiga tuntutan utama Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Perladangan Desa Senama Nenek.
Pertama, masyarakat memohon kepada Pemerintah Republik Indonesia, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, agar memfasilitasi, memediasi, dan menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat eks perladangan Desa Senama Nenek dengan PTPN IV Regional III secara arif, bijaksana, dan berkeadilan.
Kedua, masyarakat menuntut PTPN IV Regional III Riau agar membuka ruang penyelesaian yang adil, komunikatif, tidak arogan, serta memberikan tanggapan atas berbagai surat dan aspirasi yang selama ini telah disampaikan ke kantor pusat di Jalan Rambutan, namun menurut mereka hingga kini belum memperoleh balasan maupun klarifikasi.
Ketiga, masyarakat meminta PTPN IV Regional III Riau menghentikan sementara aktivitas pemanenan dan perawatan di lahan yang dipersengketakan seluas kurang lebih 600 hektare sampai terdapat penyelesaian yang memiliki kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.
Dengan suara lantang, Ismet menegaskan bahwa perjuangan masyarakat tidak dilandasi kebencian, melainkan harapan agar negara hadir memberikan jalan keluar atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
Di bawah terik matahari, warga tetap bertahan dengan tertib. Mereka membawa spanduk, menyampaikan aspirasi secara damai, dan terus berharap pintu dialog dapat dibuka. Bagi mereka, perjuangan hari ini bukan semata tentang mempertahankan sebidang tanah, melainkan menjaga harga diri, masa depan anak cucu, serta hak untuk memperoleh keadilan.
Ketika aksi berakhir, lantunan “Imbo Gano” masih terngiang di benak para peserta. Lagu itu seolah menjadi pengingat bahwa selama harapan masih hidup, perjuangan tidak akan pernah berhenti. Sebab, bagi masyarakat Senama Nenek, tanah bukan sekadar aset, tetapi bagian dari sejarah, identitas, dan kehidupan yang mereka yakini pantas diperjuangkan melalui jalan damai dan bermartabat.(***)










































