Bangkinang Kota, Suaraaura.com – Semenjak dilantik pada 23 Mei 2022 yang lalu, Penjabat Bupati Kampar DR. H. Kamsol MM terlihat penuh semangat dalam membangun dan memajukan Kampar negeri Serambi Mekkah Provinsi Riau. Hampir tidak ada waktu luang bagi Kamsol, bersantai ria meninggalkan pekerjaan pengabdian kepada masyarakat dan negeri ini.
Namun, semangat Kamsol sebagai leader (pemimpin) di negeri ini, meski didukung oleh semangat seluruh kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Jika semangat Kamsol tidak mendapatkan dukungan, dan memiliki kesamaan visi dan misi dalam membangun negeri ini, maka harapan Kampar menjadi Kabupaten terbaik dan maju akan sirna di telan waktu. Semua program prioritas dan strategis akan hanya tinggal pada tataran kenangan dan perencanaan belaka.
Ketua Forum Peduli Kabupaten Kampar, Irsan, S. Sos.I kepada wartawan, (08/09/22) di Bangkinang Kota mengatakan, bahwa Penjabat Bupati Kampar, DR. H. Kamsol, MM harus bisa tegas dalam memimpin Kampar. Karena memimpin Kampar tidak bisa dengan semangat saja, tetapi harus bisa bersikap tegas, terutama bersikap tegas kepada para staf dan bawahan yang menjadi ujung tombak dalam pembangunan negeri ini, ungkap Irsan.
Irsan bahkan menegaskan, bahwa pejabat Kampar ini harus dipimpin oleh seorang leader yang mampu mengajak dan mengarahkan mereka agar selalu semangat bekerja dan memiliki tanggung jawab yang tinggi kepada amanah yang diemban. Namun, jika pemimpinnya lemah, maka ASN dan pejabat Kampar akan lalai pula, karena pejabat Kampar ini terkesan, hanya berbuat untuk menyenangkan hati pimpinannya saja, ungkap Irsan dengan tegas.
Irsan juga menjelaskan, 100 hari lebih kepemimpinan Kamsol di negeri Kampar ini, merupakan waktu yang cukup bagi Kamsol untuk mengetahui siapa pejabat dan staf yang dipimpinnya. 100 hari lebih ini, juga merupakan waktu yang cukup bagi Kamsol mengetahui karakter dan kepribadian para staf dan bawahannya. 100 hari lebih ini juga, waktu yang cukup bagi Kamsol untuk mengukur semangat dan kinerja para bawahan dan stafnya. 100 hari lebih ini juga, waktu yang cukup bagi Kamsol mengetahui mana staf dan bawahannya yang amanah dan bertanggung jawab, serta staf dan bawahan mana yang bekerja hanya sebatas menyenangkan hati pimpinannya saja, tanpa bertanggung jawab kepada amanah yang diembannya.
“100 hari lebih adalah waktu yang cukup bagi Kamsol untuk mengetahui staf dan bawahannya, mana mereka bisa bekerja, dan mana yang tidak bisa bekerja. Saat ini, adalah waktu yang tepat bagi Kamsol melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja ASN dan bawahannya”, ungkap Irsan.
Melalui media Irsan menyampaikan, bahwa saat ini, Kamsol harus berani dan tegas melakukan evaluasi terhadap kinerja staf dan bawahannya. Kamsol harus berhasil menempatkan para staf dan bawahannya yang dapat bekerja sama sesuai dengan misi dan visinya. Sehingga harapan Kamsol untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kampar dapat terwujud, ungkap Irsan.
Irsan juga menjelaskan, evaluasi terhadap kinerja ASN dan pejabat pada dasarnya sangat penting dilakukan. Penilaian Kinerja PNS juga diatur mengenai penilaian kinerja pimpinan tinggi, administrator, pengawas dan pejabat fungsional. Penilaian unsur perilaku kerja ASN, terdiri dari beberapa unsur penilaian yang meliputi aspek: a. Orientasi pelayanan; b. Komitmen; c. Inisiatif kerja; kerja sama; dan e. Kepemimpinan, jelas Irsan.
Penilaian kinerja ASN dan pejabat berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat organisasi. Penilaian dengan memperhatikan target dan capaian kinerja, hasil kinerja, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku ASN itu sendiri, ungkap Irsan.
Bagi ASN dan pejabat yang sudah dilakukan evaluasi, maka mereka berhak mendapatkan reward dan punishment. “Penilaian dan evaluasi harus dilakukan secara baik dan benar serta berkualitas, agar hasil yang didapat sesuai dengan harapan”, ungkap Irsan.(***)