DaerahKab. Kampar

Dibawah Kepemimpinan Kamsol, Kampar Dipuji Presiden RI Mampu Atasi Stunting

84
×

Dibawah Kepemimpinan Kamsol, Kampar Dipuji Presiden RI Mampu Atasi Stunting

Sebarkan artikel ini

JAWA BARAT, SuaraAura.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol mampu menurunkan angka Stunting dari 28 persen hingga ke 8 persen, lewat program penitipan anak asuh kepada pihak perusahaan.

“Kampar juga berhasil mengatasi Stunting, meskipun bukan lewat aplikasi. Tapi ini luar biasa, dari angka kurang lebih 28 persen sampai ke 8 persen,” puji Presiden RI H Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Se Indonesia tahun 2023, di Sentul International Convention Centre (SICC), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/01/2023).

Ditambahkan Presiden, bahwa penanganan penurunan angka Stunting ini lewat program penitipan anak asuh kepada pihak-pihak perusahaan yang ada di Kampar.





“Penanganan Stunting harus menjadi prioritas dalam pengembangan nya, ingat ini harus hati-hati bagi Kepala Daerah. Apa yang dilakukan dan intervensi nya sudah ada,” tegas Jokowi.

Sementara itu, Pejabat Bupati Kampar Dr H Kamsol bersama dengan seluruh stakeholder usai dilantik, langsung tancap gas dalam penanganan Stunting tersebut.

Bahkan tidak jarang, ia mengumpulkan seluruh pihak ini dalam rangka bagaimana angka Stunting di Kampar ini bisa diturunkan sesuai dengan target yang diberikan.

“Alhamdulillah, tadi bapak Presiden RI menyampaikan secara langsung tentang program dan langkah-langka kita dalam mengatasi Stunting di Kampar,” ujar Kamsol dengan singkat.

Kamsol juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut dan berpartisipasi dalam menurunkan angka Stunting di Kampar.

“Menurunnya angka Stunting tentu berkat kerja keras kita semua yang peduli dan menjadi orang tua asuh bagi anak-anak kita,” tambah Kamsol.

Ia berharap, niat dan semangat kebersamaan seluruh pihak yang ikut terlibat dalam hal menangani kasus Stunting ini harus tetap dilakukan, karena ini merupakan tugas dan tanggungjawab bersama.

“Pemerintah tidak bisa sendiri, dengan adanya kebersamaan. Maka seluruh persoalan mampu kita atasi bersama-sama sehingga Kampar menjadi lebih baik dan maju kedepannya,” pungkasnya.(***)