Pekanbaru, SuaraAura.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja pada Pemerintah Kabupaten Kampar dan Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2025. Penyerahan LHP ini dilakukan di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Lantai 2, Gedung BPK Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru. Jum’at (13/02/2026)
Hadir langsung menerima LHP tersebut, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, didampingi sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI, dan beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Penyerahan LHP ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan BPK Riau terhadap penggunaan anggaran belanja pemerintah daerah, guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara/daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto P., S.T., M.M., CSFA, GRCA, GRCP yang hadir bersama jajarannya, menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan pemeriksaan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan belanja. BPK berharap Pemerintah Kabupaten Kampar segera melakukan perbaikan tata kelola anggaran agar belanja tahun 2025 lebih efektif dan efisien.
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau atas selesainya audit kepatuhan belanja ini. Beliau menegaskan bahwa LHP ini adalah instrumen evaluasi penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih di Kabupaten Kampar.
“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini sebagai bentuk pembinaan dari BPK. Setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi prioritas kami untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegas Ahmad Yuzar.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI, menyatakan
“Kami di legislatif mengapresiasi kerja keras BPK RI Perwakilan Riau dalam melakukan pemeriksaan kepatuhan belanja ini. LHP ini akan menjadi dasar bagi kami di DPRD untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD Kampar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ahmad Taridi.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam agenda tersebut adalah Asisten III Ir. Syahrizal, M.M.Plt. Kepala Inspektorat Muhammad Irsyad. S. H. M. Hum, Kepala BPKAD Drs. Dendi Zulhairi, M.Si. , Plt. Sekwan Ahmad Fais, Kadis Perkim Rusdi Hanip, ST., MT., Plt. Kepala Dikpora Helmi, SH., MH, dan Direktur RSUD Bangkinang dr. Imawan Hardiman, Sp.DVE, yang menegaskan komitmen Pemkab Kampar dalam perbaikan tata kelola keuangan belanja daerah.
Kegiatan penyerahan LHP ini ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. Melalui penyerahan laporan ini, diharapkan Kabupaten Kampar dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara maksimal. (Advetorial)










































