DaerahKab. Kampar

Bersama Dr KH Mustain Syafi’i, Ahmad Yuzar Lakukan Peletakan Batu Pertama Ponpes Hamalatul Qur’an

Bagikan :

Bangkinang(suaraaura.com) – Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol, MM yang diwakili oleh Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos,MT mengikuti langsung Pengajian Akbar bersama Pengasuh Pondok Pesantren Qur’an Tebuireng Jombang Dr KH Mustain Syafi’i,M Ag. Senin, (8/10/2023).

Adapun pengajian akbar bersama KH tersebut, dilaksakan di lahan yang akan dibangun sebuah Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Jalan Muara Mahat Baru Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.

Dalam sambutannya Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi dan terimakaiah ataa terselenggaranya kegiatan Pengajian Akbar, sekaligus peletakan batu pertama pembangunan pusat pendidikan pondok pesantren Hamalatul Qur’an.





“Untuk diketahui, pembangunan dalam dunia pendidikan keagamaan tidak bisa semata hanya dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten kampar sendiri. Melainkan ini semua juga atas partisipasi mayarakat juga.

Pada intinya, kami bekerjasama dengan Kementrian Agama kampar akan terus mendukung setiap pembangunan pondok pesantren di kabupaten kampar termausk di bukit payung ini” ucap Ahmad Yuzar” .

Sementara itu Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Bukit Payung Kapten (Purn) H Sudarmaji, S.P.di menjelaskan bahwa lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan Ponpes ini pebih kurang seluas 2,3 Hektar.

Terletak dijalan poros Sibuak, Ponpes ini direncanakan akan dibangun untuk pendidikan agama mulai usia dini sampai usia lanjut. Dimana untuk Pendidikan Usia Lanjut (PAUL) bagi para usia lanjut sendiri akan dilaksakan dimulai dari pukul 23.00 wib sampi pukul 01.00 wib.

Dengan demikian, Darmaji mengajak mari mengaji sampai mati. Intinya tidak ada batas waktu mulai usia dini sampai lanjut. Karena keberkehan untuk daerah akan muncul dengan memperbanyak baca al-qur’an.

Sementara itu Dr KH Mustain Syafi’i yang menyampaikan pengajian menegaskan, bahwa harta yang sesungguhnya adalah harta yang diwakafkan dijalan Allah maksimal sepetiga harta yang dimiliki.

Dengan demikian, tepat sekali siapapun harus menginfakkan atau wakafkan (waksiatkan) hartanya baik untuk pembangunan masjid dan Pondok pesantren. Karena harta semua akan ditinggalkan di dunia, dan ibadah untuk menghadap Allah SWT.”terang KH Mustain.(Advetorial)




You may also like

Comments are closed.

More in Daerah