Bangkinang Kota, Suaraaura.com – Sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Daerah Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar melakukan pemetaan dan pendataan objek pajak daerah. Objek pajak yang menjadi sasaran adalah objek pajak restoran dan hotel.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Ir. Hj. Kholida melalui Sekretaris, Jaka Putra, SE., M. Si, (18/01/23) kepada wartawan mengatakan, bahwa Bapenda Kampar terus berupaya menggali potensi pajak daerah.
Jaka mengatakan, bahwa terhadap objek pajak daerah khususnya objek pajak restoran dan hotel kita lakukan pementaan dan pendataan yang akurat. Karena dengan hasil pemetaan dan pendataan ini, kita akan mengetahui potensi penerimaan pajak daerah yang kita miliki, ungkap Jaka.
Jaka juga menambahkan, pemetaan dan pendataan objek pajak ini penting untuk kita lakukan. Sehingga pendapatan pajak melalui objek pajak restoran dan hotel ini dapat kita maksimalkan, ungkap Jaka.
Melalui media Jaka juga menghimbau kepada wajib pajak untuk selalu taat membayar pajak. Pembayaran pajak daerah akan menjadi bukti bakti serta bentuk kontribusi nyata kita kepada daerah. Membayar pajak pun sudah menjadi kewajiban sehingga melanggarnya akan memberikan sanksi hukuman, ungkap Jaka.
Jaka mengatakan, bahwa bagi pengusaha, membayar pajak turut memperlancar operasi usaha mereka. Karena itu, pastikan untuk membayar pajak dengan tepat waktu, harap Jaka.
Jaka menambahkan, bahwa fungsi pajak juga nantinya dinikmati oleh seluruh masyarakat. Maka dari itu sangat penting untuk membayar pajak dengan tertib. (Advetorial)