DaerahKab. Kampar

Apel Siaga Pengawasan Diadakan Bawaslu Kampar, Jelang Satu Tahun Pemungutan Suara

Bagikan :

Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Dalam rangka Satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek. Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang.

Oleh karenanya Bawaslu Kabupaten Kampar menyelenggarakan kegiatan Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” yang dilaksanakan tepat satu tahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, Selasa (14/2/2023).

Bawaslu Kabupaten Kampar siap melaksanakan tugas pengawasan terhadap seluruh Tahapan Pemilu 2024 serta menegakkan keadilan Pemilu khususnya di wilayah Kabupaten Kampar. Komitmen tersebut ditegaskan dengan kegiatan Apel Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilu 2024” yang digelar di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar.





Apel Siaga Pengawasan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan selaku Pembina apel yang di ikuti oleh Bawaslu Kabupaten Kampar, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kampar, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Ketua dan Anggota KPU Kampar, Polres Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Partai Politik di Kabupaten Kampar dan Stakeholder lainnya.

Dalam amanatnya, Hasan menyebutkan bahwa ada empat unsur penentu keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Umum diantaranya pertama, regulasi yang mengatur pelaksanaan Pemilu, dengan regulasi baik berpedoman kepada Undang-undang nomor 7 tahun 2017, PKPU, Perbawaslu dan Peraturan lainnya yang berkaitan dengan Pemilu yang akan menjadi acuan dan panduan bagi Penyelenggara Pemilu.

Kedua, integritas penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu jika ingin menjaga integritas yang berpedoman kepada aturan yang berlaku maka Penyelenggaraan Pemilu akan berjalan sebagai mana mestinya.

Ketiga, adanya pengawasan partisipatif dari masyarakat,”kita menyadari bahwa dengan keterbatasan Penyelenggara Pemilu baik tingkat Pusat sampai ke daerah, maka sangat diharapkan peran serta masyarakat untuk terlibat langsung mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu itu sendiri,” ucapnya.

“Sejalan dengan semboyan Bawaslu bahwa bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu” ujar Hasan.

Terakhir Hasan menyebutkan keberhasilan pemilu itu sendiri ditentukan adanya kepastian hukum, “kepastian hukum yang dimaksud disini adalah jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu maka dilakukan proses penegakan hukum seadil-adilnya,” ucap Hasan.

Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 yang ditandai dengan pembubuhan tandatangan pertama oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, KPU Kabupaten Kampar, Stakeholder serta peserta apel siaga lainnya.(***)




Redaksi Suara Aura
Redaksi suaraaura.com merupakan penulis dan kontributor resmi untuk media online milik PT Suara Aura Cemerlang

You may also like

Comments are closed.

More in Daerah