AdvetorialDaerahKota Pekanbaru

Ketua Panitia dan Sttering Comite Konferensi Cabang Pekanbaru, Buka Suara Terkait Berkas Dan Tanda Tangan Di Palsukan Oknum R

171
×

Ketua Panitia dan Sttering Comite Konferensi Cabang Pekanbaru, Buka Suara Terkait Berkas Dan Tanda Tangan Di Palsukan Oknum R

Sebarkan artikel ini

Suaraaura.com – Himpunan mahasiswa islam (HMI) cabang pekanbaru telah melaksanakan konferensi cabang (KONFERCAB) pada tanggal 6 muharam 1445 hijriah bertepatan pada tanggal 24 juli 2023 masehi di gedung LAM Pekanbaru.

Dalam pemilihan tersebut terpilih saudara muda halomoan sebagai formateur, rido juspriansyah sebagai mide formateur 1 dan aditya parayoga sebagai mide formateur 2.

Namun dipihak lainnya membuat forum tandingan yang tidak diketahui oleh steering commite dan organizing commite. Pada forum tandingan tersebut terpilih saudara ragil erlangga sebagai formateur.





Hal tersebut telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dan disepakati oleh ketua umum komisariat dan mereka tidak memiliki berkas dikarenakan berkas berada pada Steering Commite (SC) dan Organizing Commite (OC), ” Demikian Ungkap Fery juliardi kepada awak media, minggu (17/09/2023)

Fery Juliardi juga menerangkan tidak hanya sampai disitu saja yang menjadi permasalahan dari forum tandingan yang dilakukan saudara ragil dan kawan – kawan juga diduga memalsukan tanda tangan dari Steering Commite (SC) dan Organizing Commite (OC). hal tersebut sudah bisa tidak ditoleransi lagi dikarenakan sudah melanggar hukum yang berlaku di indonesia.

Atas tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut, feri juliardy selaku ketua OC menyampaikan sudah tidak bisa ditoleransi lagi karena telah melanggar hukum yang berlaku di indonesia, bisa dikenakan pasal 263 ayat 1 KUHP.

“Mereka tidak melakukan konfirmasi terhadap saya selaku ketua OC untuk menggunakan tanda tangan saya dan tanda tangan tersebut telah disalahgunakan untuk kepentingan mereka.” Ungkap feri.

Beliau juga menegaskan untuk hal tersebut ditindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia agar menjadi pelajaran untuk kedepannya sehingga tidak semena-mena dalam bertindak dan merugikan orang lain.

“Saya berharap hal tersebut dapat ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku indonesia agar menjadi efek jera dan tidak semena-menena lagi dalam bertindak dan merugikan orang lain juga menjadi pelajaran kedepannya” Tegasnya.

Sementara itu, Hatta banizuhri menyampaikan bahwa dia tidak pernah merasa menandatangani berkas untuk pengurusan sk dari saudara ragil dan kawan-kawan. Beliau juga merasa telah dirugikan atas penyalahgunakan tanda tangannya tanpa sepengetahuan dan mengecam keras tindakan tersebut.

“Saya tidak pernah menandatangani berkas apapun untuk kepentingan pengurusan sk saudara ragil dan kawan-kawan, saya mengecam keras atas tindakan penyalahgunaan tanda tangan saya tanpa sepengetahuan saya” tutur hatta selaku Steriing Comite konfercab Pekanbaru .