UJUNGBATU, Suaraaura.com – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) M. Syari Faidar, A.Md., SE melantik Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Pematang Tebih.
Pelantikan PAW PKD Desa Pematang Tebih atas nama Sastrawati, S.IP dilaksanakan dengan khidmat pada
Selasa (12/09/2023) pagi bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ujungbatu, Jalan Simpang Siabu, Kelurahan Ujungbatu.
Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Kecamatan Ujungbatu M. Syari Faidar, SE mengucapkan selamat kepada PKD yang baru saja dilantik dan agar segera dengan gerak cepat untuk membaca dan menambah pengetahuan tentang kepemiluan.
“Buk Sastrawati agar bisa menyesuaikan diri dengan rekan-rekan PKD lainnya yang sudah lebih duluan dilantik 7 bulan yang lalu, agar segera membaca dan memahami terkait dengan Perbawaslu, PKPU, serta aturan regulasi lainnya tentang kepemiluan,” harapnya.
“Kemudian agar secepatnya bersilaturrahmi dan memperkenalkan diri dengan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta stake holder lainnya guna memudahkan dalam melakukan pengawasan nantinya,” terangnya.
Bawaslu Rohul yang diwakili oleh Staf SDMO Mawardi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pimpinan Bawaslu Rokan Hulu tidak bisa menghadiri acara Pelantikan PAW PKD Desa Pematang Tebih karena ada agenda pertemuan dengan KPU Rokan Hulu.
“Ketua dan Anggota Bawaslu Rohul tidak bisa menghadiri pelantikan ini karena ada agenda pertemuan dengan KPU Rokan Hulu dan menyampaikan salam kepada para hadirin semua,” ungkapnya.
Tampak hadir Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu yang diwakili oleh Staf SDMO Mawardi, Samiah Hsb, Syaiful Amri dan rombongan.
Selain itu turut hadir dalam acara pelantikan ini, Anggota Panwaslu Ujungbatu Kordiv HP2H Risa Apriando SE, Kordiv PP&PS Tomin Freddi Naibaho S.Pd, Kepala Sekretariat Panwaslu Ujungbatu, Mujafar ST, Ketua PPK Kecamatan Ujungbatu Syafri, SE, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujungbatu Jalli Sitakar, Ketua PPS Desa Pematang Tebih Rizki dan Anggota Zamzarida.(***)