Batam, SuaraAura.com – Kusnan, Direktorat Pengamanan Aset DITPAM, saat di tanya TIM Awak Media terkait aktivitas Cut and Fill yang sedang berlangsung disekitar Nongsa Batam, tentang apa tanggapan..??!!, Statement..??!! dan tindak Lanjut kedepan.
Kusnan mengatakan, “harapan saya sebetulnya harus ada izin. Dan apapun namanya kegiatan ini sebetulnya ilegal..!! Makanya kita begitu mendapat laporan dari anggota, kita langsung ke lapangan untuk meninjau langsung sampai di mana izin atau kelengkapan surat-suratnya, karena semua kan ada aturan mainnya. Kalau harapan saya sih seperti itu, pada (12/8/2023),” Jelasnya.
“Kita pun tidak bisa melakukan tindakan sendiri, paling tidak kalau hal seperti ini kan harus ada namanya, harus gabungan antara BP BATAM, DITPAM dan seluruh instansi terkait (Team Terpadu). jadi kita pun hanya bisa menghimbau, untuk kelengkapan legalitasnya dan itupun kita sampaikan ke pimpinan,” tambahnya.
“Tindak lanjutnya ya kita tetap memonitor itu. Yang menjadi harapan saya sebetulnya, ada tindakan dari aparat hukum yang pasti. Saya yakin kalau ada Team Terpadu kegiatan ini pasti bisa kita hentikan.” Tutupnya.
(Penulis : Prengki)