Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Pj Bupati Kampar, Kamsol kembali ingatkan para Pejabat dan ASN yang bertugas dilingkungan Pemerintahan Daerah agar berhati-hati atas penipuan dari calo jabatan yang mengatas namakan dirinya. Hal ini ia sampaikan menyikapi isu calo jabatan yang beredar dilingkungan Pemkab Kampar.
Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Riau pada wawancara dan beberapa pemberitaan di media online, bahwa Gubernur Riau Drs. Syamsuar ingatkan PJ Bupati Kampar hati-hati dalam melakukan pergantian pejabat di Kabupaten Kampar, harus menjaga kondusifitas dan stabilitas politik di negeri serambi Mekah.
Kepada seluruh pejabat Esselon III dan IV jangan mau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan jangan kasak kusuk utk mencari dan mempertahankan jabatan tetaplah bekerja profesional ikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Demikian dikatakan Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Ir. Azwan, M.Si yang juga Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar saat diwawancarai di ruang kerja di Bangkinang Kota, Jum’at, 13/01.
Saat ini PJ Bupati Kampar sedang bergiat dalam membangun Kampar yang lebih maju dan sejahtera pada berbagai bidang, oleh sebab itu terkait dengan isu mutasi Azwan menyampikan bahwa Pj Bupati Kampar telah berkomitmen dalam mutasi berlaku profesional dan sesuai aturan.
Dikatakan Azwan Ini adalah penipuan, kalau ada pejabat atau siapapun ASN yang terperdaya atau terpengaruh bujuk rayu ini (calo, red) segera melapor” Kata Azwan menyampaikan pesan Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM.
“Intinya kami yang juga selaku Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar yang yang langsung menangani mutasi ini menyampaikan jika ada calo, atau yang memberikan iming – iming dan mengatasnamakan Pj Bupati Kampar jangan mudah percaya terutama para pejabat atau calon yang menjadi pejabat” Kata Azwan.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP pada kesempatan yang sama di Kantor Inspektorat Kampar, ia menyampaikan bahwa Inspektorat mengingatkan kembali seluruh ASN terutama pejabat struktural atas arahan Pj Bupati Kampar beberapa waktu lalu untuk tidak percaya kepada oknum yang memberikan janji-Janji atau iming-iming dengan meberikan imbalan jabatan.
Kemudian Febrinaldi mengatakan bahwa Inspektorat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Goodgovernance), maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki integritas dan mentaati kode etik dengan menghindari dari praktek Korupsi termasuk dalam hal ini gratifikasi” Kata Febrinaldi Tridarmawan.
Dikatakannya lagi Sebagaimana diatur dalam undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas perubahan undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi” Tutup Febrinaldi Tridarmawan.(advetorial)