Tangerang, Suaraaura.com – Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan orang meninggal di kontrakan di Kampung Bojong Rt.03/01 Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (28/11/2022). Jam 01.30 Wib.
Pemeriksaan TKP itu untuk memastikan penyebab pasti kematian korban yakni seorang pria berinisial (R) berusia 35 tahun. Selain itu, juga sekaligus untuk membantu proses evakuasi jasad korban.
”Dari hasil pemeriksaan awal,tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, pada tubuh korban. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma melalui IPDA Fikri Abdul Azis S.TrK. selaku Kanit Reskrim Polsek Cikupa, menjelaskan kronologis sekira Pukul 01.30 wib, korban inisial R bertemu Sdr. AB/Amel di kawasan Bizlink sukamulya kumudian keduanya berboncengan menggunakan motor berangkat menuju kontrakan Sdr. Amel yang berlokasi di kampung bojong, Kecamatan Cikupa.
Setiba nya di kontrakan Sdr. Amel menyalakan lampu dalam kontrakan dan korban membuka jaket, seketika itu korban langsung terjatuh dan terlungkup di lantai, saudara amel sempat meminta bantuan dari beberapa tetangga kontrakan namun korban tetap tak sadarkan diri, yang selanjutnya saksi saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek cikupa.
Terkait motif, Kasat Reskrim masih menunggu perkembangan dan pemeriksaan selanjutnya, sembari menunggu pihak keluraga korban.
“Masih kita selidiki, personel Reskrim masih melakukan olah TKP,” tutupnya.
(SAHADI)