DaerahKab. KamparUmum

DPPKBP3A Kampar Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

14
×

DPPKBP3A Kampar Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, suaraaura.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2026 yang digelar di Aula DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengoptimalkan pemenuhan hak-hak anak demi mewujudkan Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M.Si., melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak, Satiti Rahayu, S.Keb., SKM., MKM., menegaskan bahwa pencegahan kekerasan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintah, lembaga masyarakat, organisasi terkait, dunia pendidikan, dan masyarakat luas.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab DPPKBP3A, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, diperlukan kerja sama lintas OPD, lembaga masyarakat, organisasi, serta seluruh pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan,” ujar Satiti.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

Satiti mengatakan, selain melalui rapat koordinasi, DPPKBP3A Kampar juga melakukan sosialisasi secara langsung ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Selain melaksanakan kegiatan rapat koordinasi ini, kami juga turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi serupa,” ungkap Satiti.

Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan edukasi, khususnya kepada pelajar, agar mereka memahami bentuk-bentuk kekerasan, mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan, serta memahami ke mana harus mencari bantuan.

Satiti juga menilai peningkatan laporan kasus kekerasan tidak selalu menunjukkan memburuknya kondisi perlindungan perempuan dan anak. Peningkatan tersebut dapat menjadi indikasi tumbuhnya keberanian korban dan masyarakat untuk melaporkan kekerasan serta mencari bantuan.

“Memang ada peningkatan kasus yang dilaporkan, tetapi hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami ke mana harus mencari perlindungan. Dulu, mungkin ada yang malu untuk mengungkapkan kejadian yang dialami, seperti pelecehan. Sekarang, mereka mulai berani melapor dan mencari bantuan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, masyarakat dapat mencari bantuan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) serta kepolisian. Karena itu, pemahaman mengenai jalur pelaporan dan mekanisme penanganan kasus perlu terus diperluas.

Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta memperoleh materi dari narasumber Kejaksaan dan Kepolisian. Materi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai pencegahan, pelaporan, serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Satiti menegaskan, seluruh peserta diharapkan mampu meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat, bukan sekadar mengikuti kegiatan secara formal.

“Kita berharap semua peserta dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan program pencegahan kekerasan kepada masyarakat. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi ikut memberikan edukasi dan arahan tentang apa yang harus dilakukan apabila melihat atau mengalami kasus kekerasan,” tegasnya.

DPPKBP3A Kampar melaksanakan kegiatan tersebut secara bertahap untuk memperluas jangkauan edukasi. Pada tahap pertama bulan sebelumnya, sekitar 50 peserta telah diundang dengan sasaran satuan tugas di tingkat desa dan pelajar. Pada tahap kedua, panitia kembali mengundang sekitar 50 peserta, sedangkan tahap ketiga direncanakan menyusul.

Satiti menambahkan, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama karena anak merupakan aset bangsa sekaligus generasi penerus pembangunan.

“Pesan saya, mari tingkatkan kepedulian terhadap anak-anak kita. Mereka adalah aset berharga yang harus dijaga dan merupakan penerus kita di masa depan. Kita ingin mereka tumbuh menjadi generasi hebat yang mampu membangun dan membuat kita bangga,” tuturnya.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan edukasi berkelanjutan, baik melalui rapat koordinasi maupun sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, DPPKBP3A Kampar berharap upaya pencegahan kekerasan semakin efektif, pemenuhan hak-hak anak semakin optimal, dan terwujudnya Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten Layak Anak dapat terus didorong.