Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kampar memberikan klarifikasi sekaligus penegasan terkait isu kerjasama media yang berkembang.
Kepala Dinas Kominfo Kampar, Lukmansyah Badoe, menyampaikan bahwa kerjasama dengan media merupakan bagian penting dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat secara luas, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa proses verifikasi terhadap media yang telah dilakukan sebelumnya sudah mengacu pada aturan yang berlaku serta prinsip profesionalitas. Namun demikian atas adanya beberapa laporan baik dari perorangan maupun kelompok, pihaknya tetap terbuka ruang evaluasi sebagai bentuk peningkatan kualitas dan akuntabilitas.
“Kami menegaskan bahwa verifikasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Namun, jika diperlukan, kami siap melakukan peninjauan ulang karena adanya dokumen yang palsu atau tidak lengkap guna memastikan kerjasama media berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” ujar Lukmansyah di Kantor Diskominfo Kampar, Kamis (30/04).
Lebih lanjut, ia juga membantah adanya anggapan bahwa proses kerjasama dilakukan tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, seluruh tahapan telah melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Bambang, S. IP, M.Si, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan pimpinan dalam melakukan evaluasi ulang terhadap media yang telah menjalin kerjasama.
“Kami siap melaksanakan peninjauan ulang sesuai arahan pimpinan, tentunya dengan tetap mengedepankan aturan dan profesionalitas dalam menjalin kemitraan dengan media,” ujar Bambang.
Dengan adanya klarifikasi ini, Diskominfo Kampar berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa langkah evaluasi merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas kerjasama serta memastikan informasi pembangunan dapat tersampaikan secara akurat dan terpercaya kepada masyarakat. (Adv)













































